Mayor Teddy: Polemik Jabatan Seskab hingga Pandangan Harus dan Tak Harus Mundur dari Militer

Jumat 25 Oktober 2024, 11:05 WIB
Mayor Teddy (kanan) saat mendampingi Prabowo Subianto. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto

Mayor Teddy (kanan) saat mendampingi Prabowo Subianto. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto

SUKABUMIUPDATE.com - Penunjukan Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Prabowo Subianto menjadi sorotan. Alasannya, Teddy merupakan prajurit TNI aktif yang dalam aturan perundang-undangan dilarang untuk menempati jabatan sipil.

Mengutip tempo.co, akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan pelantikan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet jelas melanggar Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Dalam UU sudah secara eksplisit disebutkan prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan sipil," kata Herdiansyah, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Prabowo: Yang Tidak Dukung Makan Bergizi Gratis Keluar dari Pemerintahan Saya

Tentang Mayor Teddy

1. Polemik Jabatan

Meski terdapat pasal pengecualian dalam UU TNI yang memperbolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri. Namun, kata Herdiansyah, jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam kategori tersebut. Prajurit aktif hanya bisa mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian-lembaga seperti di Badan SAR Nasional atau yang berhubungan dengan urusan keamanan.

Menurut Herdiansyah, pernyataan yang menyebutkan Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari militer setelah dilantik menjadi Sekretaris Kabinet, memberi kesan membenarkan pemikiran yang salah. "Jangan sampai pemikiran kita keliru dengan tindakan-tindakan pembenaran seperti ini. Rujukannya sudah jelas, UU TNI melarang prajurit aktif menduduki jabatan sipil," kata dia.

2. Prajurit TNI Aktif

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan Teddy masih menjadi prajurit aktif meski namanya masuk dalam susunan Kabinet Merah Putih. Eks ajudan Prabowo itu, kata Wahyu, juga tetap bisa menduduki posisi sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab, dia mengatakan, posisi yang diemban Teddy berada di bawah struktur Menteri Sekretariat Negara.

"Sudah konfirmasi ke Kepresidenan, jadi posisi Sekretaris Kabinet itu tidak setingkat menteri," kata Wahyu.

Ia menjelaskan, struktur itu membuat prajurit TNI aktif bisa menjabat di Istana. Nantinya, selama menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy terhitung sedang menjalankan tugas, tetapi di luar struktur TNI. "Itu tak jadi masalah," kata Wahyu.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo melantik Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Penunjukan Teddy didasari atas Keputusan Presiden Nomor 134P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

3. Kop Surat

Sekretaris Kabinet Teddy disebut menegur jajaran menteri Kabinet Merah Putih setelah viralnya penggunaan kop surat oleh Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal, Yandri Susanto. Teddy mengimbau para menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat resmi.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi adanya imbauan dari Istana yang disampaikan melalui Mayor Teddy. “Iya kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik ini kami harus jaga bersama," katanya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Budi Arie mengatakan imbauan itu berlaku untuk semua menteri. Pesan tersebut, kata dia, baik supaya pejabat publik bisa membedakan kepentingan pribadi dan kelembagaan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi tidak merespons pesan Tempo yang dikirim ke nomor telepon pribadinya.

4. Imbauan

Adapun imbauan, Mayor Teddy, kepada para menteri Kabinet Merah Putih terkait surat berkop kementerian disampaikan melalui grup aplikasi percakapan menteri. Ada dua poin dalam pesan tersebut.

Pertama, para menteri diminta untuk berhati-hati dalam membuat surat yang menggunakan kop surat kementerian dan tanda tangan. Kedua, para menteri diminta agar humas di masing-masing kementerian untuk berhati-hati dan mencegah adanya peretasan di website maupun media sosial milik kementerian.

5. Teddy Tidak Harus Mundur

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Mayor Teddy tidak perlu mundur dari institusi TNI seiring jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet. "Tidak harus mundur dari militer," kata Hasan dalam pesan singkat, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut dia, dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara. Hasan mengatakan, jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik25 Oktober 2024, 13:30 WIB

Bakal Konser Perdana di Indonesia Besok, Berikut Profil Member ZEROBASEONE

Boygrup besutan acara Boys Planet, ZEROBASEONE akan menggelar konser perdananya di Jakarta bertajuk TIMELESS WORLD di Indonesia pada Sabtu, 26 Oktober 2024 mendatang di Hall 5-6 ICE BSD CITY, Tangerang.
Bakal Konser Perdana di Indonesia Besok, Berikut Profil Member ZEROBASEONE (Sumber : Instagram/@zb1offcial)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 13:09 WIB

Mengenal Rekam Jejak 6 Panelis Debat Publik I Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

KPU menggelar debat publik pertama antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Pilkada 2024 pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Universitas Nusa Putra, mulai pukul 19.00-21.00 WIB
Enam panelis dari kalangan akademisi akan membedah visi misi dan program kerja para kandidat dalam debat publik I Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: KPU Kabupaten Sukabumi)
Food & Travel25 Oktober 2024, 13:00 WIB

Curug Cigentis, Air Terjun Indah di Karawang yang Berkaitan dengan Kisah Wali Songo

Curug Cigentis merupakan salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer di Jawa Barat, khususnya di kawasan Karawang.
Curug Cigentis merupakan salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer di Jawa Barat, khususnya di kawasan Karawang. (Sumber : Instagram/@ahmadpenzoel/@911lock)
Bola25 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Gagal Raih 3 Poin, Hodak: Kami Harusnya Menang Tapi Kartu Merah Mengubah Permainan

Bojan Hodak cukup puas dengan permainan Persib, tapi seharusnya bisa meraih 3 poin pertama di kandang.
Bojan Hodak cukup puas dengan permainan Persib, tapi seharusnya bisa meraih 3 poin pertama di kandang. | X@persib (Sumber : X@persib)
Aplikasi25 Oktober 2024, 11:50 WIB

Download Video HD di Tubidy dan Nonton Tanpa Koneksi Internet

Tubidy adalah platform sederhana namun super berguna buat kamu yang suka download video dan musik secara gratis.
Ilustrasi. | Foto: Freepik
Figur25 Oktober 2024, 11:23 WIB

Profil Machroni Kusuma, Presenter Salam Olahraga yang Menjadi Moderator Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Pada debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Machroni Kusuma akan menjadi moderator bersama Gita Ginezza. Pria yang akrab disapa Bang Onih merupakan orang Parakansalak, Sukabumi.
Profil Machroni Kusuma, Presenter Salam Olahraga yang Menjadi Moderator Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Nasional25 Oktober 2024, 11:14 WIB

Apresiasi Jurnalis, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Tulis, Total Hadiah Rp 90 Juta

Lomba ini diharapkan akan mendorong penyebaran informasi yang mendidik masyarakat.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa
Nasional25 Oktober 2024, 11:05 WIB

Mayor Teddy: Polemik Jabatan Seskab hingga Pandangan Harus dan Tak Harus Mundur dari Militer

Pelantikan Teddy melanggar Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Mayor Teddy (kanan) saat mendampingi Prabowo Subianto. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Life25 Oktober 2024, 11:00 WIB

Sejarah Kelam Gedoran Depok 1945, Gejolak & Berontak di Tengah Transisi Kemerdekaan

Peristiwa Gedoran 1945 merupakan bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia dan melibatkan kekacauan, perampokan massal, dan kekerasan fisik terhadap orang-orang yang dianggap pro-Belanda di Depok.
Ilustrasi. Peristiwa Gedoran Depok. Foto: X/@neohistoria_id
Sukabumi25 Oktober 2024, 10:10 WIB

Kebakaran Habiskan Rumah di Ciracap Sukabumi, Jaelani Ngesot Menyelamatkan Diri

Jaelani sedang tidur sendiri karena istrinya menginap di rumah anak mereka.
Rumah Jaelani (65 tahun) yang kebakaran pada Kamis malam, 24 Oktober 2024, berlokasi di Kampung Neglasari RT 02/04 Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa