Masyarakat Sipil Indonesia Desak Pemerintah dukung Agenda Masyarakat Adat di COP 16 CBD

Kamis 24 Oktober 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi - Perwakilan masyarakat sipil Indonesia di Cali meminta pemerintah dan dunia internasional untuk mendukung hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal. (Sumber : Pexels.com/@el jusuf).

Ilustrasi - Perwakilan masyarakat sipil Indonesia di Cali meminta pemerintah dan dunia internasional untuk mendukung hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal. (Sumber : Pexels.com/@el jusuf).

SUKABUMIUPDATE.com - Hampir 200 negara berkumpul di Cali, Kolombia, untuk merundingkan upaya menghentikan dan membalikkan kerusakan alam dan punahnya keanekaragaman hayati. Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia yang hadir di Cali menyerukan kepada pemerintah yang sedang berunding serta komunitas global untuk mendukung agenda terkait hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IP&LC).

Urgensi Mendukung Agenda Masyarakat Adat di COP16

Penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal menempati peran penting dalam Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF) yang disepakati dua tahun lalu. Pada COP 16 CBD, Masyarakat Adat mendorong negara-negara yang hadir untuk memastikan pengakuan penuh atas kontribusi Masyarakat Adat dalam perlindungan keanekaragaman hayati di dunia, serta mendorong ditetapkannya pembentukan badan permanen (Subsidiary Body) yang mengikat khusus Article 8j terkait pengetahuan lokal, inovasi, dan praktik-praktik tradisional dalam perlindungan keanekaragaman hayati.

Sayangnya, perwakilan delegasi Indonesia justru menolak pendirian Subsidiary Body tersebut. Padahal, kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal untuk mencapai target KM-GBF sangat besar.

“Penolakan Indonesia terhadap pembentukan Subsidiary Body pada Article 8j tentang Pengetahuan, Inovasi, dan Praktik-Praktik Tradisional adalah sebuah kemunduran. Pembicaraan terkait upaya mempermanenkan Working Group on Article 8j sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu untuk memastikan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional, juga inovasi dan praktik yang dilakukan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya genetik. Pasca komitmen KM-GBF, adanya kerangka kerja dan pembentukan Subsidiary Body dapat memastikan terukur dan terjaminnya dimensi keadilan dan sosial dari implementasi KM-GBF,” ungkap Cindy Julianty dari WGII (Working Group on Indigenous and Local Communities-Conserved Areas and Territories Indonesia).

Saat ini wilayah adat di Indonesia yang telah terpetakan sudah mencapai 30,1 juta hektar. Namun, baru 16% dari wilayah tersebut yang telah diakui secara hukum. “Menjamin hak penguasaan tanah masyarakat adat adalah hal yang terpenting jika kita ingin melindungi keanekaragaman hayati yang masih tersisa,” kata Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Menjamin dan melindungi wilayah masyarakat adat dan kawasan konservasi akan membantu Indonesia mencapai target 30x30 (perlindungan 30% area keanekaragaman hayati di daratan dan lautan pada tahun 2030). Menurut data terbaru dari WGII, terdapat lebih dari 22 juta hektare lahan yang dikelola dan dilindungi dengan pengetahuan tradisional yang dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan konservasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global atau Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM GBF).

Butuh Aksi Segera untuk Hentikan Penyebab Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Saat ini, keanekaragaman hayati Indonesia terancam oleh aktivitas industri-industri ekstraktif seperti pertambangan, eksploitasi dan penebangan hutan, pertanian skala besar, dan berbagai proyek strategis nasional. Izin-izin ekstraktif di Indonesia telah menguasai lebih dari 100 juta hektare daratan dan lautan di Indonesia (55,5 juta hektare di daratan dan 45,4 juta hektare di lautan). Hadirnya industri-industri, yang juga didorong permintaan dan kebutuhan global seperti batu bara, minyak sawit, kayu, dan nikel, telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan kerusakan habitat.

Pidato Presiden Prabowo dalam pelantikannya pada 20 Oktober lalu telah menargetkan swasembada pangan dalam 4-5 tahun dengan mengandalkan food estate. Saat ini sedang berlangsung pengembangan program food estate di beberapa provinsi, di antaranya di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Papua Selatan dengan target luas lebih dari 2 juta hektare. Program food estate tersebut telah mengakibatkan kehancuran ekosistem keanekaragaman hayati dan wilayah adat, budaya serta kearifan lokal masyarakat adat.

Ogy Dwi Aulia dari Forest Watch Indonesia menyatakan bahwa komitmen terhadap perlindungan keanekaragaman hayati harus ditunjukkan dengan aksi nyata dengan mengurangi secara signifikan aktivitas-aktivitas industri ekstraktif yang membahayakan keanekaragaman hayati di Indonesia seperti nikel, sawit, food estate, HPH, HTI, Pertambangan, dan lain sebagainya. “Saat ini, ada lebih dari 1 juta hektare industri ekstraktif di kawasan konservasi. Selain itu, ada juga 20,5 juta hektar industri ekstraktif berada dalam area ekosistem penting seperti koridor satwa, taman kehati, dan area biodiversitas penting,” tambah Ogy.

Keanekaragaman hayati laut Indonesia juga perlu dilindungi segera. Saat ini, jutaan hektare wilayah laut Indonesia dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir. Hal ini

berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan pencapaian (Indonesia Biodiversity Strategic Action Plan (IBSAP), khususnya dalam upaya melindungi 30% area laut Indonesia.

“Dalam agenda Keanekaragaman Hayati Laut dan Pesisir serta Pulau-Pulau, Indonesia perlu mendukung teks yang memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, akses terhadap keadilan dan informasi, serta perlindungan bagi pembela hak asasi manusia dan lingkungan, masyarakat adat, dan komunitas lokal, dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia,” jelas Rayhan Dudayev dari Greenpeace.

“Selain itu, akan sangat strategis jika Indonesia mendukung Annex 2(g) untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak pengasaman laut dan tekanan lainnya terhadap ekosistem pulau, yang sangat relevan bagi negara kita sebagai salah satu negara maritim terbesar di dunia,” tambahnya.

Dukung Pendanaan Langsung bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Masyarakat Adat dipercaya sebagai salah satu kekuatan dunia yang berperan penting menahan perubahan iklim dan punahnya keanekaragaman hayati. Namun, mekanisme keuangan yang ada saat ini belum memadai sehingga Masyarakat Adat yang melindungi keanekaragaman hayati tidak memiliki sumber daya yang memadai. Oleh karenanya, Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia menyerukan dibentuknya mekanisme pendanaan langsung untuk menyalurkan dukungan kepada Masyarakat Adat, nelayan skala kecil, petani, dan masyarakat lokal, tanpa bergantung pada solusi berbasis pasar yang berisiko seperti kredit dan offset keanekaragaman hayati.

“Kita memerlukan sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel, yang dapat diakses langsung oleh Masyarakat Adat untuk melanjutkan pekerjaan konservasi penting kami,” kata Eustobio Rero Renggi, juru bicara dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara yang juga hadir pada COP 16 CBD tersebut.

Sayangnya, delegasi pemerintah Indonesia dalam COP 16 CBD tidak menghendaki adanya pendanaan langsung yang dapat diakses oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Pada COP 16 CBD waktu setempat, delegasi pemerintah Indonesia menyampaikan pernyataan yang mendukung pemerintah India terkait tidak diperlukannya “pendanaan langsung” bagi Masyarakat Adat. Selain itu, delegasi pemerintah Indonesia juga bersepakat dengan pernyataan pemerintah Brazil, bahwa dukungan pendanaan langsung tersebut harus bisa masuk melalui otoritas nasional (pemerintah), sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan (kepentingan) nasional.

Eustobio menyesalkan sikap delegasi pemerintah Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik pernyataan tersebut. “Kami atas nama Masyarakat Adat menyesalkan sikap dan pernyataan delegasi pemerintah Indonesia yang telah mengabaikan hak-hak konstitusional kami sebagai penyandang hak utama yang telah menjaga ekosistem dan

keanekaragaman hayati secara turun temurun, jauh sebelum adanya negara,” kata Eustobio”. Lebih lanjut, Eustobio menyarankan kepada delegasi pemerintah Indonesia untuk menyepakati usulan dari mayoritas negara-negara yang menghendaki adanya pendanaan langsung tersebut.

“Mayoritas negara-negara seperti Meksiko, Namibia, Swiss, bahkan Uni Eropa, dan yang lain telah berkomitmen untuk mendukung adanya pendanaan langsung. Seharusnya, pemerintah Indonesia bisa mengambil contoh yang baik untuk mendukung komitmen kepada Masyarakat Adat seperti yang terjadi di negara-negara lain, apalagi 60% populasi Masyarakat Adat terbesar ada di Asia, dan salah satunya Indonesia”, tutup Eustobio.

 

Narahubung:

 

Ogy Dwi Aulia, Forest Watch Indonesia (FWI)

Email: [email protected]

Phone: +62 813-1498-9276

 

Cindy Julianty, WGII (Working Group on Indigenous and Local Communities-Conserved Areas and Territories Indonesia).

Email: [email protected]

Phone: +62 851-2110-

 

Eustobio, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Email: [email protected]

Phone: +62 823-4229-5139

 

Lampiran Press Release (Infografis): https://drive.google.com/drive/folders/1JgDXkhp96RmiJMdlmQiWUF8KgQzexRUS?usp=sharing

 

Referensi:

  • COP-16 adalah momentum yang sangat penting yang perlu dikawal oleh para pihak untuk memastikan negara-negara anggota dapat menyelesaikan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati atau National Biodiversity Strategy and Action Plan (NBSAP) sebagai panduan dalam implementasi Kerangka Kerja Global Keanekaragaman Hayati Kunming-Montreal atau KM-GBF. COP-16 CBD juga akan menetapkan berbagai dokumen pendukung untuk melengkapi dan memantau implementasi komitmen KM-GBF di level nasional yang dituangkan dalam berbagai item negosiasi seperti monitoring framework, article 8j, resource mobilization, capacity building mechanism, dan lain sebagainya.
  • Article 8(j) menyatakan bahwa Setiap Pihak yang mengikat perjanjian, sejauh mungkin dan sesuai dengan kondisi yang tepat, harus: Berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional, menghormati, melestarikan, dan mempertahankan pengetahuan, inovasi, dan praktik-praktik masyarakat adat dan komunitas lokal yang mengadopsi gaya hidup tradisional yang relevan untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati. Selain itu, Pihak harus mendorong penerapan yang lebih luas dari pengetahuan, inovasi, dan praktik tersebut dengan persetujuan dan keterlibatan dari pemilik pengetahuan, inovasi, dan praktik tersebut, serta mendorong pembagian manfaat yang adil dari pemanfaatannya.
  • Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tak tertandingi dengan total 190 juta hektar luas daratan dan 327 juta hektar luas lautan. Keanekaragaman hayati tersebut tersebar di lebih dari 17 ribu pulau yang dikelilingi oleh lautan. CSO Indonesia mendesak para negosiator untuk mengatasi tiga masalah utama yang sangat penting untuk mengamankan masa depan keanekaragaman hayati dan masyarakat ada dan lokal yang menjadi bagian didalamnya.
  • Sebagai bentuk kepedulian organisasi-organisasi masyarakat sipil di Indonesia terhadap biodiversity dan hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Organisasi Masyarakat Sipil di Indonesia telah mengeluarkan statement bersama untuk merespon proses-proses negosiasi yang sedang berlangsung di COP 16 CBD di Cali, Colombia pada tanggal 21 Oktober - 1 November 2023. Berikut link statement bersama CSO Indonesia: Joint Statement Indonesia Civil Society Organization to COP 16 CBD




Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak