Usia Masuk Sekolah Dasar Diusulkan Jadi 6 Tahun

Kamis 24 Oktober 2024, 10:00 WIB
Usia masuk sekolah dasar  (Sumber : Freepik/@jcomp)

Usia masuk sekolah dasar (Sumber : Freepik/@jcomp)

SUKABUMIUPDATE.com - Usia masuk sekolah dasar diusulkan untuk dirubah dari 7 tahun menjadi 6 tahun. Hal itu disampaikan oleh Mantan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Mengutip dari tempo.co, usulan Muhadjir itu disampaikan kepada penggantinya, Pratikno. "Masa awal masuk sekolah yang awalnya 7 tahun sebaiknya dipercepat menjadi 6 tahun," ujar Muhadjir dalam acara pisah sambut di Kantor Kemenko PMK, Senin, 21 Oktober 2024.

Muhadjir menjelaskan keputusan pemerintah untuk menetapkan usia 7 tahun sebagai syarat masuk sekolah lantaran keterbatasan institusi pendidikan dasar. Namun, kata dia, saat ini institusi pendidikan di Indonesia sudah lebih merata, sehingga usia masuk sekolah bisa dipercepat menjadi 6 tahun.

Menurut Muhadjir, percepatan ini akan berdampak positif pada skor Programme for International Student Assessment (PISA), yang merupakan program asesmen internasional untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan siswa berusia 15 tahun. "Karena PISA ada di ukuran umur 15 tahun. Kalau startnya terlambat maka kalah dengan yang duluan (masuk sekolah)," kata dia.

Aturan usia masuk SD

Ketentuan mengenai usia masuk SD diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 SD adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Ayat 2 menyatakan bahwa sekolah wajib menerima peserta didik berusia 7 tahun.

Namun, ada pengecualian untuk anak berbakat yang belum mencapai 6 tahun. Ayat 3 mengatur pengecualian syarat usia minimal 5,5 tahun bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

Alasan usia masuk SD ditetapkan 7 tahun

1. Aspek psikologi

Dilansir dari laman Badan Pendidikan Kristen Penabur, ketika anak memasuki usia 7 tahun, secara psikologis kemampuan konsentrasi anak telah meningkat. Jadi mereka dapat membedakan mana hal yang harus diperhatikan mana yang tidak.

Kemampuan konsentrasi pada anak tujuh tahun sekitar 30-45 menit. Sementara itu, di bawah usia tujuh tahun masih mengembangkan keterampilan geraknya. Jika mereka dipaksa masuk pada usia tersebut, bisa menyebabkan anak sulit berkonsentrasi dan memperhatikan pelajaran di dalam kelas.

Senada yang dikatakan psikolog Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim. "Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata," ucapnya.

Baca Juga: Siswa di Sukabumi Hadapi Bahaya Jembatan Rapuh Setiap Hari untuk Sekolah

Artinya, jika diambil dari usia kematangannya, idealnya rata-rata anak masuk SD adalah umur 7 tahun.

2. Aspek kognitif

Ketika anak masuk SD, kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sederhana perlu dimiliki anak agar bisa mengikuti pelajaran di kelas. Mereka juga diharapkan mampu memahami dan mengikuti instruksi yang diberikan guru. Pada usia 7 tahun, anak umumnya telah menguasai kemampuan-kemampuan tersebut sehingga lebih siap untuk belajar di sekolah.

3. Aspek fisik

Anak usia 7 tahun memiliki otot dan syaraf yang sudah terbentuk. Hal tersebut membuat mereka sudah siap untuk belajar di sekolah dari pagi hingga siang. Mereka juga sudah bisa menggunakan alat tulis tanpa harus dibantu guru.

4. Aspek emosi

Saat mencapai usia 7 tahun, anak dinilai memiliki emosi yang sudah cukup matang bila dibandingkan saat mereka di taman kanak-kanak. Mereka akan bisa lebih mandiri, mampu membedakan kapan mereka harus bermain, dan kapan harus belajar serta mengerjakan tugas yang diberikan guru. Jadi, jika menyekolahkan anak terlalu dini, masalah yang timbul adalah ketika anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, tapi di sisi lain, anak masih minta ditunggui orang tua atau tidak berani pipis sendiri di toilet umum sekolah.

5. Aspek mandiri

Mungkin anak-anak akan terlihat manja kepada orang tua mereka, namun saat usianya sudah 7 tahun anak akan lebih mandiri. Hal ini dibuktikan dari anak yang bisa melakukan kegiatannya sendiri seperti mandi, memakai baju, menata tempat tidur, bahkan makan.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak