Daftar Kementerian di Bawah 7 Menko KMP, Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Selasa 22 Oktober 2024, 14:53 WIB
Menteri Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming. (Sumber Foto: Dok. Kemensetneg RI)

Menteri Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming. (Sumber Foto: Dok. Kemensetneg RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih (KMP) Periode Tahun 2024-2029 pada Senin 21 Oktober 2024. 

Dalam Perpres yang diteken Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut, Prabowo merombak struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian, salah satunya mengubah posisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, Kemenkeu berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Namun, dengan aturan baru, Kemenkeu akan langsung di bawah koordinasi presiden.

"Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro seperti dikutip dari tempo.co, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Daftar Kabinet Prabowo: 7 Menko, 41 Menteri, 56 Wamen, dan 5 Pejabat Setingkat Menteri

Dengan perubahan ini, maka Kemenko Perekonomian yang sampai saat ini masih di bawah pimpinan Airlangga Hartarto hanya mengkoordinir 7 kementerian teknis, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, ESDM, BUMN, Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu. Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.

Menurut Deni, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu. “Serta kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor,” ujarnya.

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa kementerian negara di pemerintahan Presiden Prabowo terdiri dari 48 kementerian, dengan tujuh di antaranya adalah kementerian koordinator.

Berikut Daftar Lengkap Pembagian Koordinasi Kementerian Kabinet Merah Putih Sesuai Perpres 139/2024

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c, Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
h. instansi lain yang dianggap perlu.

2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan:
a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
d. instansi lain yang dianggap perlu.

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
a. Kementerian Agama;
b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
d. Kementerian Kebudayaan;
e. Kementerian Kesehatan;
f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN;
h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
i. instansi lain yang dianggap perlu.

5. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan:
a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
b. Kementerian Pekerjaan Umum;
c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
d. Kementerian Transmigrasi;
e. Kementerian Perhubungan; dan
f. instansi lain yang dianggap perlu.

6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
a. Kementerian Sosial;
b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
d. Kementerian Koperasi;
e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan:
a. Kementerian Pertanian;
b. Kementerian Kehutanan;
c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
e. Badan Pangan Nasional;
f. Badan Gizi Nasional; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

Melalui Perpres ini, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

“Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara,” bunyi Perpres.

Di dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatannya di lingkungan kementerian dan lembaga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian dan lembaga.

“Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024,” tulis salinan Perpres 139/2024.

Sumber: Tempo.co/Setkab RI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Oktober 2024, 17:42 WIB

M. Jaenudin: Hari Santri Momentum Meneladani Perjuangan Kiai dan Santri

Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, mengungkapkan bahwa peringatan Hari Santri Nasional menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan para kiai dan santri yang telah berjuang mempertahankan tanah air dari penjajahan.
Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi22 Oktober 2024, 17:33 WIB

Didemo Murid Soal Transparansi, Ini Jawaban Kepsek SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi

Berikut jawaban-jawaban Kepsek SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi soal demo transparansi anggaran oleh muridnya.
Ai Sumarni, Kepsek SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi saat diwawancarai sukabumiupdate.com soal demo yang digelar ratusan muridnya, Selasa (22/10/2024). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Musik22 Oktober 2024, 17:00 WIB

Di Cover Matthew Ifield, Ini Lirik I Think They Call This Love Elliot James Reay

Video Cover Lagu I Think They Call This Love Matthew Ifield bahkan sudah ditonton lebih dari 3,3 juta views. Jumlah ini hampir menyaingi video asli I Think They Call This Love Elliot James Reay dengan jumlah 3,5 juta views sejak dirilis pada 5 Juli 2024.
Video Lagu I Think They Call This Love Elliot James Reay. Foto: YouTube/ElliotJamesReay
Entertainment22 Oktober 2024, 16:30 WIB

Hasil Autopsi Liam Payne Keluar, Ditemukan Beberapa Jenis Narkoba dalam Tubuhnya

Hasil autopsi mantan anggota One Direction, Liam Payne yang meninggal dunia karena jatuh dari balkon hotel tempatnya menginap pada Rabu, 16 Oktober 2024 telah keluar.
Hasil Autopsi Liam Payne Keluar, Ditemukan Beberapa Jenis Narkoba dalam Tubuhnya (Sumber : Istimewa)
Food & Travel22 Oktober 2024, 16:00 WIB

Situ Patenggang, Wisata Alam yang Dibalut Kisah Legenda Cinta Dewi Rengganis dan Ki Santang

Dibalik kisah legendanya, Situ Patenggang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Dibalik kisah legendanya, Situ Patenggang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota. (Sumber : Wonderful Indonesia/kemenparekraf.go.id.).
Entertainment22 Oktober 2024, 15:57 WIB

Raffi Ahmad Resmi Dilantik Menjadi Utusan Khusus Presiden 2024-2029

Aktor sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden dalam Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
Raffi Ahmad Resmi Dilantik Menjadi Utusan Khusus Presiden 2024-2029 (Sumber : Instagram/@marlenehariman)
Inspirasi22 Oktober 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Posisi Sebagai Security dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Posisi Sebagai Security dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik.com)
Nasional22 Oktober 2024, 14:53 WIB

Daftar Kementerian di Bawah 7 Menko KMP, Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Berikut daftar kementerian di bawah koordinasi tujuh Menko Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kabinet Merah Putih bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming. (Sumber Foto: Dok. Kemensetneg RI)
Produk22 Oktober 2024, 14:47 WIB

2 Ribu Paket Sembako Subsidi Dijual di Warudoyong Sukabumi, Harganya Rp 72.000

Pasar murah ini mendapat antusias dari warga.
Pasar murah di kantor Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (22/10/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Musik22 Oktober 2024, 14:30 WIB

Fakta Menarik Lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars yang Viral

Lagu APT yang dinyanyikan oleh Rose BLACKPINK dan Bruno Mars berhasil menarik perhatian pendengar musik Internasional maupun Indonesia. Bahkan, menjadi trend baru yang digandrungi pengguna media sosial.
Fakta Menarik Lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars yang Viral (Sumber : Instagram/@rose_are_rosie)