Menko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Respons Publik

Selasa 22 Oktober 2024, 11:00 WIB
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra. | Foto: Instagram/@yusrilihzamhd

Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra. | Foto: Instagram/@yusrilihzamhd

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan peristiwa kekerasan 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Yusril juga mengatakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril setelah pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Yusril, mengutip tempo.co, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat, meskipun kejahatan tersebut melanggar HAM. Pernyataan Yusril ini menuai respons dari berbagai kalangan publik, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Berikut respons mereka.

Baca Juga: Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, Padahal Program Makan Gratis Rawan Korupsi

Amnesty Internasional Indonesia

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Yusril tidak akurat, baik secara historis maupun hukum. Selain itu, komentar tersebut juga menunjukkan sikap nir-empati terhadap korban dan mereka yang mendesak negara untuk menegakkan hukum. "Tak sepantasnya pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia," katanya saat dihubungi, Senin.

Dia mengatakan pernyataan yang keluar dari pejabat negara itu tak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar. Terlebih Yusril merupakan menteri yang mengurusi soal legislasi bidang HAM.

Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998.

Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

"Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," kata Anis saat dihubungi oleh Tempo, Senin.

Ia menegaskan, kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan menemukan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga ketiga peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat. "(Hasil penyidikan) sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung," kata Anis.

KonstraS

Staf Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jessenia Destarini Asmoro menyebut pernyataan Yusril merupakan upaya untuk memutihkan dan menghapuskan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat.

“(Dia) mencoba untuk menghilangkan tanggung jawab negara dari penyelesaian dan penuntasan peristiwa tersebut,” ucap Destarini melalui sambungan telepon pada Senin.

Destarini menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), lembaga yang berwenang untuk menyelidiki dan menyatakan suatu peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM yang berat adalah Komnas HAM. Ia juga mengatakan Komnas HAM sudah menetapkan beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 1998, seperti Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, dan kasus penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998, sebagai pelanggaran HAM berat.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Inspirasi

Demokrasi Sejuk Prabowo

Selasa 22 Oktober 2024, 02:28 WIB
Demokrasi Sejuk Prabowo
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).