Menko Yusril Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Respons Publik

Selasa 22 Oktober 2024, 11:00 WIB
Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra. | Foto: Instagram/@yusrilihzamhd

Prabowo Subianto dan Yusril Ihza Mahendra. | Foto: Instagram/@yusrilihzamhd

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan peristiwa kekerasan 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Yusril juga mengatakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril setelah pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Yusril, mengutip tempo.co, tidak semua kejahatan HAM bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat, meskipun kejahatan tersebut melanggar HAM. Pernyataan Yusril ini menuai respons dari berbagai kalangan publik, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Berikut respons mereka.

Baca Juga: Pidato Prabowo Tak Bahas Penguatan KPK, Padahal Program Makan Gratis Rawan Korupsi

Amnesty Internasional Indonesia

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Yusril tidak akurat, baik secara historis maupun hukum. Selain itu, komentar tersebut juga menunjukkan sikap nir-empati terhadap korban dan mereka yang mendesak negara untuk menegakkan hukum. "Tak sepantasnya pejabat pemerintah mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang hak asasi manusia," katanya saat dihubungi, Senin.

Dia mengatakan pernyataan yang keluar dari pejabat negara itu tak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar. Terlebih Yusril merupakan menteri yang mengurusi soal legislasi bidang HAM.

Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya telah melakukan penyelidikan pro-justitia terhadap sejumlah tragedi yang terjadi pada 1997 dan 1998.

Tragedi itu di antaranya peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Trisakti dan Semanggi 1-2 pada 1998-1999.

"Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan, penghilangan paksa, perampasan kebebasan, dan kemerdekaan fisik," kata Anis saat dihubungi oleh Tempo, Senin.

Ia menegaskan, kesimpulan Komnas HAM dari hasil penyelidikan menemukan terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan sehingga ketiga peristiwa tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat. "(Hasil penyidikan) sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung," kata Anis.

KonstraS

Staf Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jessenia Destarini Asmoro menyebut pernyataan Yusril merupakan upaya untuk memutihkan dan menghapuskan peristiwa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat.

“(Dia) mencoba untuk menghilangkan tanggung jawab negara dari penyelesaian dan penuntasan peristiwa tersebut,” ucap Destarini melalui sambungan telepon pada Senin.

Destarini menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM), lembaga yang berwenang untuk menyelidiki dan menyatakan suatu peristiwa itu termasuk pelanggaran HAM yang berat adalah Komnas HAM. Ia juga mengatakan Komnas HAM sudah menetapkan beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 1998, seperti Kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti, dan kasus penghilangan orang secara paksa sepanjang 1997-1998, sebagai pelanggaran HAM berat.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Inspirasi

Demokrasi Sejuk Prabowo

Selasa 22 Oktober 2024, 02:28 WIB
Demokrasi Sejuk Prabowo
Berita Terkini
Musik22 Oktober 2024, 14:30 WIB

Fakta Menarik Lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars yang Viral

Lagu APT yang dinyanyikan oleh Rose BLACKPINK dan Bruno Mars berhasil menarik perhatian pendengar musik Internasional maupun Indonesia. Bahkan, menjadi trend baru yang digandrungi pengguna media sosial.
Fakta Menarik Lagu APT Rose BLACKPINK dan Bruno Mars yang Viral (Sumber : Instagram/@rose_are_rosie)
Nasional22 Oktober 2024, 14:00 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, PPDB Zonasi dan UN

Mendikdasmen Abdul Muti akan mengkaji ulang Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB dengan jalur zonasi dan Ujian Nasional (UN).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sumber Foto: Dok. PP Muhammadiyah)
Figur22 Oktober 2024, 14:00 WIB

14 Profil Singkat Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Merah-Putih Prabowo

Sejumlah menteri dan wakil menteri menghiasi dalam kabinet merah putih pemerintahan Prabowo.
Sejumlah menteri dan wakil menteri menghiasi dalam kabinet merah putih pemerintahan Prabowo. (Sumber : Sekretariat Negara).
Inspirasi22 Oktober 2024, 13:43 WIB

Petani di Purabaya Sukabumi Budi Daya Tanaman Nilam untuk Bahan Baku Minyak Atsiri

Budi daya ini menjadi potensi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Tanaman Nilam di Kampung Cikontrang, Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Oktober 2024, 13:32 WIB

Beredar Video Pelajar SMK di Sukabumi Demo, Protes Dana Sumbangan Pembangunan?

Jaga medsos Sukabumi, heboh dengan aksi demo ratusan pelajar salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Mereka memprotes kebijakan DSP atau dana sumbangan pembangunan yang dianggap memberatkan orang tua mereka.
Pelajar salah satu SMK Negeri di Kabupaten Sukabumi unjuk rasa protes dana sumbangan pembangunan (Sumber: video viral)
Food & Travel22 Oktober 2024, 13:30 WIB

5 Makanan Khas Depok yang Wajib Kamu Coba, Dijamin Ketagihan!

Dengan beragam pilihan makanan yang lezat dan menggugah selera, tidak heran jika banyak orang yang menjadikan Depok sebagai tujuan wisata kuliner.
Dengan beragam pilihan makanan yang lezat dan menggugah selera, tidak heran jika banyak orang yang menjadikan Depok sebagai tujuan wisata kuliner. (Sumber : Instagram/cecengemil/@belanga.id).
Sukabumi Memilih22 Oktober 2024, 13:00 WIB

Emma Poeradiredja, Perempuan Sunda Pertama yang Jadi Dewan Kota Bandung

Emma Poeradiredja adalah sosok perempuan sunda pertama yang berhasil menjadi anggota Volksraad, Dewan Kota Bandung.
Emma Poeradiredja (duduk kedua dari kiri) adalah sosok perempuan sunda pertama yang berhasil menjadi anggota Volksraad, Dewan Kota Bandung. (Sumber : repository.usahid.ac.id)
Sukabumi22 Oktober 2024, 12:46 WIB

Spanduk No Viral No Justice Bermunculan, Kecam Vonis Ringan Pelajar Pembunuh Siswa SMP di Sukabumi

Spanduk-spanduk tersebut memprotes vonis ringan terhadap kasus pembunuhan M Gading Prayana siswa SMP negeri di Cicurug Kabupaten Sukabumi..
Spanduk mengencam vonis ringan untuk pelajar pelaku pembacokan hingga tewas siswa SMPN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Entertainment22 Oktober 2024, 12:30 WIB

Setelah Seunghan RIIZE, Kini Giliran Suga BTS Dikirim Karangan Bunga Kematian oleh Netizen Korea

Usai Seunghan RIIZE yang dikirimi 1.000 karangan bunga kematian, kini Netizen Korea atau K-Netz melakukan aksi serupa kepada member BTS, Suga.
Setelah Seunghan RIIZE, Kini Giliran Suga BTS Dikirim Karangan Bunga Kematian oleh Netizen Korea (Sumber : Instagram/@agustd)
Bola22 Oktober 2024, 12:00 WIB

Laga Krusial Persib Bandung Saat Menjamu Lion City Sailors di AFC Champions League Two

Persib Bandung membidik 3 poin saat menjamu Lion City Sailors di AFC Champions League Two
Persib Bandung membidik 3 poin saat menjamu Lion City Sailors di AFC Champions League Two. (Sumber : X@persib).