SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) melayangkan petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Petisi disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya UI.
Mengutip dari tempo.co, Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat Ketua Umum Golkar 2024-2029 dan juga menjabat Menteri ESDM itu dinilai janggal. Bahlil yang mampu menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program doktor UI. "Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain," kata Amelita saat dihubungi, Rabu, 16 Oktober 2024.
Harris mengatakan, dalam Pasal 29 ayat 1 Peraturan Rektor UI Nomor 3 Tahun 2024 tertulis bahwa masa tempuh kurikulum program doktor dirancang sepanjang 6 semester yang terdiri dari 2 semester pembelajaran yang mendukung penelitian dan 4 semester penelitian. Pada ayat 4 di pasal yang sama mengatakan bahwa masa tempuh kurikulum dapat berbeda dengan ketentuan khusus untuk program studi yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.
Baca Juga: Profesor Termuda Lulusan SMANSA Sukabumi Jadi Kandidat Rektor Universitas Indonesia
Sementara itu, untuk program doktor jalur riset, Pasal 29 menyatakan bahwa mahasiswa wajib melaksanakan kajian literatur, khususnya pada jurnal ilmiah bereputasi yang berkaitan dengan riset utama mereka, dengan bobot 10 (sepuluh) SKS. Selain itu, mahasiswa juga harus mengikuti perkuliahan Program Doktor Jalur Riset yang dilaksanakan sepenuhnya di UI atau sebagian di mitra universitas luar negeri melalui Program Double Degree, Dual Degree, Program Joint Degree, atau program mobilitas internasional.
"Masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi," ujar Harris dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain itu, ada dugaan bahwa karya tulis Bahlil Lahadalia diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Menurut Harris, hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukannya. "Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka," ujarnya.
Sumber : tempo.co