SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pemerintah memindahkan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan alasannya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024, lalu mundur ke September. Namun, jadwal pemindahan pada September juga kembali tertunda.
“Pak Jokowi tujuannya, begitu kita pindah, harus produktif,” kata Basuki seperti dikutip dari tempo.co, Minggu (4/10/2024). Karena itu, menurutnya perkantoran maupun hunian harus dipastikan benar-benar siap digunakan. “Sehingga, yang pindah ke sana bisa langsung kerja,” katanya.
Ihwal penundaan September kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memang mengatakan pemerintah masih menunggu pembangunan ekosistem ibu kota baru di Kalimantan Timur itu tuntas. Saat ini, menurut dia, sudah ada lebih dari 500 unit apartemen ASN yang pembangunannya rampung. “Tapi ada infrastruktur jalan yang kadang masih berdebu," kata Azwar Anas usai acara SAKIP Awards di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Baca Juga: Jokowi Bakal Pindah ke IKN September 2024, Tunggu Bandara Rampung
Azwar Anas juga berujar pemindahan ASN ke IKN menunggu kesiapan sistem digital. Karena itu, menurut dia, Presiden Jokowi menginstruksikan agar kesiapan-kesiapan ini disempurnakan. Namun, dia tidak membeberkan apakah ada pemindahan dalam rentang waktu sebulan ke depan.
"Kami menunggu instruksi," ujar Azwar Anas. "Kami lagi menunggu arahan presiden."
Kendati begitu, Azwar Anas mengklaim Kementerian PAN-RB sudah menyiapkan berbagai rencana pemindahan ASN ke IKN. Persiapan-persiapan tersebut, kata dia, juga terus dimatangkan.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN sebagai bentuk kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidak semata-mata disebabkan ketidaksiapan ekosistem.
Menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini.
"Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 20.
SUMBER: TEMPO.CO