Soroti Bisnis Militer! Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi Tak Berjalan

Sabtu 05 Oktober 2024, 10:16 WIB
(Foto Ilustrasi) Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan Catatan Hari TNI, sebuah laporan yang disusun berdasarkan pemantauan intensif dari Oktober 2023 hingga September 2024.

Mengutip tempo.co, melalui pengumpulan data dari media lokal dan nasional serta hasil advokasi KontraS, laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keamanan di Indonesia. Setiap tahun, KontraS secara rutin merilis Catatan Hari TNI sebagai upaya dalam berkontribusi bagi diskursus mengenai reformasi sektor keamanan (security sector reform) di Indonesia.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, KontraS menyoroti berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh prajurit TNI, dengan penelusuran menunjukkan sebanyak 64 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil. Rincian dari 64 kasus tersebut mencakup 37 tindakan penganiayaan, 11 tindak penyiksaan, 9 kasus intimidasi, 5 tindakan tidak manusiawi, 3 pengrusakan, 1 kasus penculikan, dan 1 kasus kejahatan seksual, yang mengakibatkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.

Baca Juga: 5 Oktober 2024 HUT TNI ke-79, Mengenal Sejarah Kelahirannya dan Tema Tahun Ini

Keberadaan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat anggota TNI yang arogansi di lapangan, dengan salah satu motif umum di balik kekerasan tersebut berakar dari permasalahan sepele yang sebenarnya dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM ini jelas tidak mencerminkan Jati Diri TNI sebagai tentara rakyat. TNI harus tegas dalam memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar dan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan amanat UU TNI.

Selain fokus pada kasus kekerasan dan pelanggaran HAM, KontraS juga mengangkat isu revisi UU TNI dan penghapusan larangan bisnis militer. Kedua wacana ini perlu dikritik karena tidak selaras dengan prinsip reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil yang diperjuangkan pasca-reformasi.

UU TNI yang mengizinkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil akan menjauhkan mereka dari profesionalisme dan fungsi utama sebagai alat pertahanan negara. Demikian pula, wacana bisnis militer bertentangan dengan amanat UU TNI, yang menekankan bahwa tentara profesional seharusnya tidak terlibat dalam bisnis. Selain itu, keluhan terkait kesejahteraan prajurit seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat UU TNI mengamanatkan bahwa kesejahteraan prajurit TNI dijamin oleh APBN.

Situasi kekerasan dan konflik di Tanah Papua juga menjadi sorotan dalam Catatan Hari TNI tahun ini. Pendekatan bersenjata yang diterapkan pemerintah di wilayah tersebut terus menimbulkan korban dari pihak warga sipil maupun TNI. Konflik yang tampaknya tanpa ujung dan minim solusi ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, yang harus mencari cara lain untuk menyelesaikan situasi di Tanah Papua, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hukum humaniter dan perlindungan terhadap warga sipil.

Badan Pekerja KontraS pun menyoroti mengenai peradilan militer. Catatan ini memaparkan kesalahan konseptual dan praktik dalam peradilan militer di Indonesia. Analisis mengenai peradilan militer dilengkapi dengan data vonis yang menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Alih-alih melakukan revisi terhadap UU TNI yang bermasalah, pemerintah bersama DPR-RI sebaiknya segera membahas dan mengesahkan revisi UU Peradilan Militer sesuai dengan ketentuan TAP MPR/VII/MPR 2000.

Catatan ini akan memuat rekomendasi kepada TNI yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi institusi tersebut dalam reformasi TNI. Diharapkan, catatan ini menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi TNI untuk mewujudkan institusi pertahanan negara yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi serta meningkatkan kesadaran publik akan isu reformasi sektor keamanan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber : Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)