SUKABUMIUPDATE.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mewaspadai lima kecamatan yang diduga rawan tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang.
Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Budi Santoso di Batang, Minggu (9/10), mengatakan pemkab akan terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan instansi pemerintah guna menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.
"Kami akan fokus pengawasan pada wilayah yang dianggap rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ada lima wilayah yang kami anggap rawan penyalahgunaan narkoba, yaitu, Kecamatan Batang, Limpung, Gringsing, Subahm, dan Banyuputih," katanya.
Ia mengatakan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini semakin mengkhawatirkan sehingga perlu adanya perhatian yang lebih dari semua pihak untuk mengantisipasi tindakan kajahatan ini.
"Koordinasi dan penguatan sinergi antarlini dan lintas instansi sangat penting agar gerakan penanganannya menjadi simultan. Jika semua bergerak bersama maka penanganan penyalahgunaan narkoba akan menjadi lebih efektif dan komprehensif," katanya.
Menurut dia, BNNK akan menjalin kerja sama dengan dinas pendidikan agar materi pencegahan narkoba bisa masuk dalam kurikulum sekolah atau materi pelajaran muatan lokal.
Langkah yang ditempuh oleh BNN ini, kata dia, karena pertimbangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah merambah pada sekolah.
"Kami akan komunikasikan dengan sekretaris daerah dan dinas pendidikan agar materi pencegahan narkoba bisa masuk dalam kurikulum sekolah atau materi pelajaran muatan lokal," katanya.
Ia menambahkan selain, BNN juga akan merangkul Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Batang agar materi antinarkoba bisa disampaikan lewat mimbar khutbah Jumat di masjid, ibadah minggu di gereja, dan acara acara ritual di pura dan kelenteng.