SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa Ahmad Muzani akan menjabat sebagai Ketua MPR untuk periode 2024-2029. Said menyatakan bahwa posisi Ketua MPR tersebut memang sudah sepantasnya diberikan kepada Partai Gerindra, yang dipimpin oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Yang saya tahu berdasarkan undangan yang diterima PDIP, Pak Muzani sebagai Ketua MPR. Karena bagaimana pun presiden terpilih punya ketua MPR itu wajar-wajar saja," kata dia saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 1 Oktober, 2024, dikutip dari Tempo.co.
Adapun untuk Ketua DPR, Said mengatakan akan kembali dipimpin oleh Puan Maharani. Said menyebut penunjukan Puan sebagai ketua DPR untuk kedua kalinya sudah mengacu pada Undang-Undang tentang MPR/DPR/DPD/DPRD atau UU MD3.
"Sesuai UU MD3, insya allah kalau tidak ada halangan Mbak Puan untuk kedua kalinya memimpin DPR," katanya.
Kabar Puan Maharani akan kembali ditunjuk sebagai ketua DPR juga dikonfirmasi oleh Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebutkan DPR akan diketuai oleh anggota DPR dari partai pemenang Pemilu.
Nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” kata Dasco, Senin, 30 September 2024.
PDIP adalah partai pemenang Pemilu Legislatif 2024. Dalam Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 disebutkan, susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.
Merujuk pasal tersebut, PDIP bakal mengisi posisi Ketua DPR pada periode 2024-2029. Ini terjadi pada 2019 lalu saat PDIP memenangkan Pemilu Legislatif sehingga posisi Ketua DPR saat ini diisi Puan Maharani.
Sumber: Tempo.co