SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Resor Rokan Hulu, Provinsi Riau menangkap tangan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan dan seorang mahasiswa bersama tujuh orang lainnya saat sedang pesta narkoba di sebuah rumah kosong.
"Dari penggerebekan itu diamankan alat hisap, sabu-sabu, ganja, serta sejumlah plastik bening pembungkus sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu (9/10).
Guntur menjelaskan oknum PNS Dinas Kesehatan Rokan Hulu berinisial AAN (37) dan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru IR (29) itu diamankan jajaran pada Sabtu (8/10) dinihari di Dusun Tanjung, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu.
Keduanya diamankan bersama tujuh penyalahguna narkoba lainnya masing-masing berinisial ASD (29), IAS (20), FA (21), SY (19), HA (23), RS (26) dan TA (17). Mirisnya, pelaku terakhir merupakan seorang remaja yang baru saja lulus SMA di Rokan Hulu.
Guntur berujar digerebeknya para pelaku penyalahguna tersebut berawal dari informasi masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di tempat kejadian perkara.
Informasi tersebut lalu diselidiki sebelum akhirnya petugas memutuskan melakukan penggerebekan. Hasilnya mengejutkan, sembilan orang ditemukan sedang berpesta sabu-sabu.
Beberapa diantaranya sempat berupaya kabur saat penggerebekan berlangsung. Namun, petugas yang telah melakukan pengepungan berhasil meringkus satu persatu pelaku untuk digelandang ke Mapolres Kampar.