SUKABUMIUPDATE.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto diminta tidak menunjuk Yaqut Cholil Qoumas kembali sebagai Menteri Agama dalam pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. Menurutnya Yaqut sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.
Selly menyebut, Menag Yaqut berkali-kali tidak menghadiri undangan Komisi VIII untuk memberikan penjelasan ihwal penyelenggaraan ibadah haji 2024. Bahkan, lanjut Selly, Menag Yaqut tidak menghadiri agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban di masa jabatannya, khususnya terkait dengan evaluasi pelaksanaan haji.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menilai pejabat seperti ini tidak layak sebagai pejabat publik, dan pemerintahan selanjutnya harus memilih orang yang bisa mengakomodasi kepentingan mitra kerja," kata Selly dikutip dari tempo.co, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Soal Azan dan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut: Misleading dan Tak Sesuai Fakta
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Dasopang juga menyatakan hal serupa. Menurut Marwan, kinerja Menag Yaqut dalam hal pelaksanaan ibadah haji dapat dijadikan pertimbangan presiden terpilih menunjuk sosok yang lebih terbuka dan transparan.
"Saya melihatnya Menag ini telah gagal dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak layak lagi sebagai seorang menteri," ujarnya.
Marwan juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Menag Yaqut. Sebab, kata dia, laporan pertanggungjawaban seorang menteri akan menjadi acuan bagi menteri periode berikutnya.
"Rekomendasi DPR, ya bisa dilihat dari rekam jejak Menag ini. Biar presiden yang memutuskannya, itu kewenangan presiden," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas kembali batal menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII. Rapat tersebut sedianya diagendakan untuk penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji sekaligus evaluasi oleh Komisi VIII.
Yaqut batal hadir karena dirinya sedang berada di luar negeri. Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina menyebut Yaqut tidak bisa ke Indonesia karena kehabisan tiket pesawat.
"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal surat dari Sekjen DPR kepada kami, menteri bisa hadir untuk rapat evaluasi," ujarnya.
Juru Bicara Menteri Agama, Sunanto, belum merespons panggilan dan pertanyaan yang dikirimkan ke nomor pribadinya. Serupa dengan Sunanto, jubir Menag lainnya, Anna Hasbie, juga belum merespon panggilan dan pertanyaan Tempo.
SUMBER: TEMPO.CO