Ada Masalah Gaji! Hakim se-Indonesia Cuti Massal 7-11 Oktober, Simak 5 Tuntutannya

Jumat 27 September 2024, 17:02 WIB
(Foto Ilustrasi) Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia berniat melakukan gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. | Foto: Freepik

(Foto Ilustrasi) Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia berniat melakukan gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia berniat melakukan gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut pemerintah meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para hakim melalui aksi cuti massal tersebut.

Mengutip tempo.co, seruan aksi cuti bersama itu disampaikan gerakan yang menamakan diri Solidaritas Hakim Indonesia. Fauzan Arrasyid, juru bicara gerakan itu, mengatakan hingga saat ini para hakim masih belum mendapatkan gaji dan tunjangan yang sesuai dengan beban dan risiko pekerjaan mereka.

“Gaji pokok hakim saat ini masih disamakan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa, padahal tanggung jawab seorang hakim jauh lebih besar,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 September 2024.

Menurut Fauzan, tunjangan jabatan yang diberikan kepada hakim tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, kata dia, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Baca Juga: Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Bakal Dibawa ke MKH

Saat ini, kata dia, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Padahal, Fauzan menyampaikan Mahkamah Agung (MA) sudah mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2018.

Selain itu, Fauzan juga menyoroti risiko keamanan yang dihadapi para hakim dalam pekerjaannya. Dia menyebutkan para hakim kerap mengalami ancaman fisik dan intimidasi saat menjalankan tugas di pengadilan. “Kondisi ini menegaskan betapa rentannya posisi hakim dan perlunya jaminan keamanan yang nyata dan efektif dari pemerintah,” ujar Fauzan.

Maka dari itu, gerakan Solidaritas Hakim Indonesia akan melakukan aksi cuti bersama untuk menuntut perbaikan kesejahteraan para hakim. Berikut lima tuntutan mereka:

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)