Cek Honor dan Syaratnya! Open Recruitment KPPS Pilkada 2024: 17 - 28 September

Selasa 17 September 2024, 13:58 WIB
Ilustrasi. KPU mulai membuka proses rekruitmen KPPS untuk Pilkada 2024 (Sumber: su/fit)

Ilustrasi. KPU mulai membuka proses rekruitmen KPPS untuk Pilkada 2024 (Sumber: su/fit)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mulai membuka lowongan untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pilkada 2024. Open Recruitment ini akan berlangsung 17 - 28 September 2024 di KPU masing-masing daerah.

Dikutip dari portal resmi KPU, diketahui pencoblosan pilkada serentak 2024 akan berlangsung 27 November mendatang. Saat ini KPU tengah mempersiapkan salah satu infrastruktur penting dari suksesnya pemilu, yaitu warga yang akan bertugas di seluruh TPS yang akan menggelar Pilkada 2024.

Baca Juga: Guncang Sukabumi, Catatan BMKG Soal Rentetan Gempa di Laut Selatan Jawa

Tugas KPPS, di antaranya menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), merekap data, serta ikut melakukan penghitungan suara di tempat bertugas. Untuk tugas dan tanggung jawab super berat di hari pemungutan suara, negara menyiapkan kompensasi berupa gaji.

Kementerian Keuangan mengatur tentang gaji atau honor KPPS untuk Pilkada 2024, melalui Surat Keputusan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Dalam surat itu diatur mengenai pencairan gaji KPPS, setelah bekerja satu bulan penuh. Ketua KPPS: Rp900.000; Anggota KPPS: Rp850.000; Satlinmas TPS: Rp650.000

Baca Juga: Kabar Bencana Lewat Telepon, Cerita Anak Pemilik Rumah yang Kebakaran di Sukabumi

Rekruitmen ini terbuka untuk seluruh warga Indonesia, dengan syarat dan ketentuan pendaftaran KPPS sebagai berikut; Warga negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun; Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan19 September 2024, 11:00 WIB

10 Manfaat Day Cream untuk Perawatan Kulit, Bisa Mencegah Penuaan Dini

Day cream dengan kandungan anti-aging dapat membantu mengurangi tampilan garis halus dan kerutan, sehingga kulit tampak lebih halus dan muda.
Ilustrasi. Manfaat Daycream untuk Perawatan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat19 September 2024, 10:46 WIB

BPBD Jabar: 2 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bandung, 700-an Warga Mengungsi

Kabupaten Bandung mengalami dampak kerusakan terbanyak.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Life19 September 2024, 10:00 WIB

Semua Orang Mau, Tapi Ini Langkahnya! 7 Cara Menjadi Kaya di Usia Muda

Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin.
Ilustrasi - Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin. (Sumber : pixabay.com/@ArbazKhan)
Jawa Barat19 September 2024, 09:53 WIB

Update Gempa Bandung, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Inspirasi19 September 2024, 09:52 WIB

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 bisa mengunjungi situs resmi atau melalui portal SSCASN untuk mengetahui apakah namanya tertera di Hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber : Ist)
Food & Travel19 September 2024, 09:29 WIB

Cerita Warga Cisaat Rela ke Parungkuda Buat Jogging di Tol Bocimi Sukabumi

Deni biasanya berangkat dari rumah sekira pukul 05.30 WIB.
Suasana olahraga dan jogging di pintu keluar Tol Bocimi Seksi 2 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat19 September 2024, 09:00 WIB

5 Cara Hidup Sehat Usia 40 Tahun, Bahagia dan Tetap Fit Menjalani Aktivitas

Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit.
Ilustrasi - Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit. (Sumber : Freepik.com/@diana.grytsku)
Sukabumi19 September 2024, 08:50 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari KLHK. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi19 September 2024, 08:30 WIB

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap? Cek Info Loker D3 Berikut!

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap, Loker D3 Berikut dibuka hingga 17 November 2024 mendatang.
Ilustrasi Lowongan Kerja Indofood Lulusan SMA Sederajat (Sumber : Freepik)
Kecantikan19 September 2024, 08:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Bulu Mata Lentik Alami? Coba 8 Tips Ini!

Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan.
Ilustrasi. Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan. (Sumber : Freepik/freepik)