Mengenal Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal

Sabtu 14 September 2024, 11:42 WIB
(Foto Ilustrasi) Masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi CPNS 2024. | Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id

(Foto Ilustrasi) Masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi CPNS 2024. | Foto: Instagram/@cpnsindonesia.id

SUKABUMIUPDATE.com - Masa sanggah adalah periode penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dan Kompetensi Bidang (SKB).

Mengutip tempo.co, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai masa sanggah, siapa yang memenuhi syarat untuk mengajukan sanggahan, dan bagaimana cara melakukannya.

Apa Itu Masa Sanggah?

Masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk menyampaikan keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Selama periode ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika mereka merasa ada kesalahan dalam penilaian yang dilakukan oleh panitia seleksi. Sanggahan ini bertujuan untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen yang telah diajukan oleh pelamar.

Baca Juga: Final! 2.232 Pelamar Bersaing Isi 118 Formasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Menurut Frequently Asked Questions situs SSCASN, masa sanggah dimulai setelah pengumuman hasil seleksi. Masa tersebut, pelamar dapat mengajukan keberatan jika menemukan ketidaksesuaian atau kesalahan yang berasal dari pihak panitia. Proses ini termasuk penilaian ulang dokumen untuk memastikan bahwa semua persyaratan yang dipenuhi pelamar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Siapa Saja yang Memenuhi Syarat Sanggah?

Pelamar yang berhak mengajukan sanggahan adalah mereka yang tidak lolos seleksi administrasi atau seleksi SKB dan merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan dokumen yang mereka ajukan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa sanggahan hanya dapat dilakukan jika kesalahan berasal dari panitia, bukan dari pelamar itu sendiri. Misalnya, jika hasil pindai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pelamar dinyatakan tidak sesuai padahal sesuai dengan format yang ditetapkan, maka pelamar dapat mengajukan sanggahan.

Sanggahan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan pelamar. Apabila pelamar sudah menyadari bahwa kesalahan berasal dari diri sendiri, menggunakan fitur sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Cara Mengajukan Sanggah

Pelamar dapat mengajukan sanggahan melalui portal SSCN dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Akses halaman SSCN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan masuk menggunakan akun pelamar.
2. Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis masalah dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
3. Sertakan dokumen yang mendukung klaim, seperti hasil pindai e-KTP yang dinyatakan tidak sesuai oleh panitia.
4. Kirimkan sanggahan melalui portal SSCN untuk ditindaklanjuti oleh panitia seleksi.

Jadwal Masa Sanggah

Pelamar memiliki waktu maksimal 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau SKB untuk mengajukan sanggahan. Panitia akan menanggapi sanggahan antara 20-24 September 2024, dan hasil keputusan pascasanggah akan diumumkan antara 23-29 September 2024.

Awalnya, masa sanggah untuk seleksi administrasi dijadwalkan pada 18-20 September 2024. Namun, berdasarkan penyesuaian jadwal dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, periode masa sanggah telah diubah menjadi 20-22 September 2024.

Jika terdapat lebih dari satu dokumen yang tidak valid dan pelamar hanya menyanggah satu dokumen, hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi secara keseluruhan. Pelamar diharapkan untuk memberikan alasan yang realistis dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah selama pendaftaran.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 November 2024, 11:00 WIB

5 Cara Diagnosis Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Cara Pengobatan

Tukak lambung pada anak dapat didiagnosa dengan beberapa cara, dan juga pengobatannya bisa dilakukan dengan beberapa cara juga.
Ilustrasi cara mendiagnosa tukak lambung pada anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Entertainment25 November 2024, 10:45 WIB

Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024

Kabar mengejutkan datang dari Nissa dan Ayus Sabyan yang telah resmi menikah sejak 4 Juli 2024 lalu. Pernikahan keduanya pun digelar secara sederhana dan tertutup.
Digelar Tertutup, Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024 (Sumber : Instagram/@sabyan_gambus)
Entertainment25 November 2024, 10:27 WIB

Joget Sadbor Menyebar ke Cikawung Sukabumi, Warga Live Tiktok Setiap Hari Demi Cuan

Tren joget Sadbor kini menyebar ke wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, sekelompok remaja di kampung Cikawung, dengan nama akun TikTok @Alifah Fitria mans shop, kini mulai joged live tiktok
Sekelompo warga di Cikawung Nyalindung Kabupaten Sukabumi live tiktok setihap hari demi cuan | Foto : Capture Tiktok @Alifah Fitria mans shop
Food & Travel25 November 2024, 10:00 WIB

7 Tips Liburan di Sukabumi Saat Musim Hujan, Tetap Seru dan Menyenangkan

Dengan mengikuti tips ini dan memilih destinasi yang aman, liburan Anda di Sukabumi tetap akan menyenangkan meskipun hujan turun.
Ilustrasi - Jadikan cuaca sebagai bagian dari pengalaman untuk menikmati sisi lain keindahan alam dan budaya Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@jcomp).
Nasional25 November 2024, 09:30 WIB

Pidato Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat"

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 berlangsung dengan penuh khidmat di halaman Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Jakarta.
Tema HGN 2024, "Guru Hebat, Indonesia Kuat," mengangkat peran penting guru dalam membentuk generasi penerus yang tangguh dan berkualitas. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi25 November 2024, 09:27 WIB

Cerita Pilu Keluarga Huni Rumah Reyot di Purabaya Sukabumi, Tak Kunjung Dapat Bantuan

Cerita Diwan Budiansyah (35 tahun), menempati rumah panggung ukuran 5 meter X 6 meter, dengan kondisi rusak parah, di Kampung Muara RT 006/08 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.
Kondisi rumah Diwan Budiansyah yang reyod dan miring di Purabaya Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sehat25 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Kunyit untuk Asam Lambung, Yuk Simak Langkahnya!

Kunyit mengandung senyawa aktif bernama kurkumin yang memiliki sifat anti-inflamasi dan antioksidan. Sifat inilah yang dipercaya dapat membantu meredakan peradangan pada lambung dan mengurangi gejala asam lambung.
Ilustrasi - Kombinasikan konsumsi teh kunyit dengan pola makan sehat untuk atasi asam lambung.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi25 November 2024, 08:52 WIB

Gashuku dan Pelantikan Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Sukabumi

Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi sukses menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN
Wadokai Karate-Do Indonesia Cabang Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Gashuku, pelantikan pengurus, serta prosesi Penyetaraan DAN di Cikidang, Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024 | Foto : Istimewa
Keuangan25 November 2024, 08:40 WIB

Kenaikan PPN 12 Akan Berdampak Turunya Penjualan Tekstil, Ini Alasannya

Direktur Ekskutif YKTI, Ardiman Pribadi, menjelaskan bahwa jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, beban pajak yang diterima konsumen akhir akan mencapai 21,6 persen dari harga barang.
Kenaikan PPn 12 persen bisa berdampak turunnya penjualan tekstil | Foto : Kain / Tekstil by Pixabay
Inspirasi25 November 2024, 08:00 WIB

Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar!

Penempatan Wilayah Tangerang, Berikut Info Loker Lulusan SMK/D di Jabodetabek.
Ilustrasi. Penerimaan Karyawan. Info Loker Jabodetabek Berikut Terbuka untuk Lulusan SMK/D3, Yuk Daftar! (Sumber : Freepik/@yanalya)