Kasus Warga Pelihara Landak, Slamet: KLHK Harus Sosialisasikan Aturan Hewan Dilindungi

Jumat 13 September 2024, 14:42 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta. | Foto: fraksi.pks.id

Anggota Komisi IV DPR RI F-PKS drh Slamet saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta. | Foto: fraksi.pks.id

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyoroti kasus warga Bali bernama Nyoman Sukena yang dipidana karena memelihara landak Jawa yang statusnya hewan dilindungi. Nyoman tidak mengetahui jenis landak yang dipeliharanya tergolong dilindungi.

Legislator Senayan asal daerah pemilihan atau dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait aturan perlindungan terhadap hewan dilindungi supaya kejadian ini tidak terulang.

“Harus segera sosialisasi semasif mungkin sehingga kejadian ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat terhadap pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Tentu secara perasaan kami juga prihatin, tetapi memang undang-undang ini didesain untuk melindungi,” katanya dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis, 12 September 2024.

Politisi PKS ini juga mendorong KLHK untuk segera membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan UU 32/2024 tentang Perubahan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Slamet berharap RPP itu memuat substansi untuk mengantisipasi kasus ketidakpahaman masyarakat terhadap hewan dilindungi.

Baca Juga: Rapat dengan KLHK, Slamet Berikan Catatan Soal Anggaran Lingkungan Hidup 2025

“Sedikit menagih janji termasuk terhadap RPP yang ada. Bagaimana kejadian landak ini nanti bisa diantisipasi di RPP sehingga akan lahir PP dari undang-undang ini dan kita akan dukung. RPP harus segera hadir sekaligus mengantisipasi kasus-kasus yang menimpa masyarakat. Yang lagi viral landak ini bisa diantisipasi di PP itu,” katanya.

Sepemikiran dengan Slamet, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyetujui dua usulan itu. “Ini memang ketidaktahuan masyarakat, benar-benar karena ketidaktahuan. Artinya tidak sengaja. Memang untuk mereka itu melanggar undang-undang yang kita buat. Makanya saya menggarisbawahi bahwa sosialisasi kepada masyarakat, RPP yang menjadi turunan dan undang-undang itu, segera untuk bisa dihadirkan sehingga dapat menjadi alat bagi kita untuk ke terjun ke masyarakat,” ujarnya.

Mengutip laporan Antara melalui Tempo, Nyoman Sukena didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara empat landak Jawa. Atas perbuatannya, Nyoman didakwa melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE. Berdasarkan fakta persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pada 5 September 2024, terungkap landak tersebut awalnya milik mertua Sukena. Landak itu awalnya hanya dua ekor, setelah dipelihara Sukena bertambah dua ekor.

Sukena mengaku tidak mengetahui landak Jawa yang dipelihara merupakan satwa dilindungi sehingga dirinya syok ketika didatangi Polda Bali, ditahan, dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali, hingga didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Dalam perkembangannya, majelis hakim PN Denpasar menangguhkan penahanan Sukena. Statusnya beralih dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah sejak 12-21 September 2024. Ia pun wajib lapor dua kali seminggu. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 September 2024, 00:27 WIB

Terbang ke Aceh, Sekda Ade Beri Dukungan ke Atlet PON XXI Asal Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, bersama sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi terbang ke Aceh untuk memberikan dukungan kepada para atlet asal Kabupaten Sukabumi yang bertanding di PON XXI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan jajaran saat bertemu para atlet asal Kabupaten Sukabumi di PON XXI di Aceh | Foto : Dokpim
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MarkPlus. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 19:26 WIB

Hindari Jalan Bergelombang, Kronologi Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjakan Baeud

Berikut keterangan polisi terkait kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, Truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)