SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait heboh dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep. Publik masih membicarakan fasilitas jet pribadi yang diterima putra bungsu Presiden Jokowi dari perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, saat plesir ke Amerika bersama istrinya Erina Gudono.
Melansir tempo.co, Presiden Jokowi, tidak menjawab secara lugas saat ditanya dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang.
"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya. Itu saja," kata Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Selasa 11 September 2024.
Kakak Kaesang sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga berbicara soal isu ini. Masih dari tempo.co, Gibran membantah dugaan gratifikasi itu berhubungan dengan perjanjian kerjasama yang pernah ditandatanganinya bersama Shopee, saat masih menjadi Wali Kota Solo.
Baca Juga: Kota Sukabumi Raih Dua Penghargaan di Ajang Apresiasi Pemasaran Pariwisata Indonesia
“Nggak ada kayak gitu, ngawur,” ucap Gibran di sela-sela blusukan bersama pasangan bakal calon wali kota Solo dan wakilnya, Respati Ardi dan Astrid Widayani, di sejumlah wilayah di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 10 September 2024.
Gibran memastikan perjanjian yang terjalin dengan perusahaan Shopee bersifat profesional. Menurut dia, perjanjian itu merupakan kerjasama profesional yang juga melibatkan Pemerintah Kota Surakarta dan pihak Solo Technopark (STP). Sehingga tidak berkaitan dengan gratifikasi berupa pemberian fasilitas pesawat jet pribadi.
“MOU-nya (nota kesepakatan) profesional antara Pemkot Surakarta, Technopark, dan Shopee. Nggak ada yang kayak gitu, kami profesional ya,” kata Gibran.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengungkapkan kerjasama profesional tersebut berupa pembangunan kantor Shopee di Solo Technopark. “(Hubungan) profesional saja. Kerja sama (membangun kantor) di Technopark (Solo Technopark),” ujar dia.
Baca Juga: Dewa United vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Oleh karena itu, ihwal penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, yang disebut-sebut fasilitas dari Shopee, Gibran meminta hal tersebut ditanyakan langsung pada adiknya. “Tanya Kaesang,” ucap Gibran
Nama anak-anak Presiden Jokowi ini mulai ramai dibicarakan publik setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.
Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee International Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran adalah kakak kandung Kaesang.
Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.
“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.
Sumber: Tempo.co