MA Proses Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Senin 09 September 2024, 09:20 WIB
Komisi III DPR RI bersama keluarga Dini Sera Afriyanti di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. | Foto: DPR RI/Jaka/Andri

Komisi III DPR RI bersama keluarga Dini Sera Afriyanti di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. | Foto: DPR RI/Jaka/Andri

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung (MA) memproses permohonan kasasi jaksa penuntut umum atas putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur.

"Berdasarkan info dari kepaniteraan MA, permohonan kasasi penuntut umum atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya untuk terdakwa Ronal Tannur telah diregister," kata Juru Bicara MA, Suharto, dalam keterangan resminya pada Jumat malam, 6 September 2024.

Mengutip tempo.co, Suharto menuturkan permohonan kasasi diregister dengan nomor 1466/K/Pid/2024. Selanjutnya, perkara kasasi ini akan berjalan sesuai proses di MA.

Suharto menjelaskan proses berikutnya adalah usul edar ke Ketua MA. Setelah itu, penentuan kamar. Ketua kamar lantas mendistribusikan perkara ke majelis hakim. "Selanjutnya, majelis mempelajari berkas dan penetapan hari sidang (PHS)," tuturnya.

Gregorius Ronald Tannur adalah anak eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edward Tannur. Ronald didakwa membunuh kekasihnya Dini Sera pada 2023 lalu.

Baca Juga: Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Bakal Dibawa ke MKH

Akan tetapi, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut Ronald hukuman 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider kurungan 6 bulan.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Erintuah bersama hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul menilai Ronald masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban ketika masa kritis. Ronald disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Ketiga hakim itu pun telah diadukan ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Dalam putusannya, KY merekomendasikan ketiga hakim itu dipecat dari posisinya, namun tetap mendapatkan pensiun.

Putusan itu telah diserahkan KY ke MA untuk segera ditindaklanjuti dengan membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim (MKH). Namun MA menyatakan belum akan membentuk MKH sampai proses kasasi terhadap vonis bebas Ronnald Tannur selesai. Alasannya, mereka tak ingin mengganggu independensi hakim kasasi tersebut.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat17 September 2024, 09:00 WIB

Bisa Bikin Wajah Glowing? 7 Buah yang Bagus untuk Kulit Wajah

Beberapa buah yang bagus untuk kulit wajah memiliki kandungan vitamin, mineral, dan antioksidan yang mendukung kesehatan kulit.
Ilustrasi - Beberapa buah yang bagus untuk kulit wajah memiliki kandungan vitamin, mineral, dan antioksidan yang mendukung kesehatan kulit. (Sumber : Freepik.com/@lifeforstock)
Science17 September 2024, 08:57 WIB

BRIN: Situs Gunung Padang Diduga Pernah Dipakai untuk Pengamatan Astronomi

Informasi musim hujan ini bisa diperoleh dari tanda-tanda di langit.
Situs megalitikum Gunung Padang di Cianjur, Jawa Barat. | Foto: disparbud.jabarprov.go.id
Inspirasi17 September 2024, 08:30 WIB

Info Magang Lulusan SMA di Perusahaan Makanan Wilayah Jakarta

Info Magang Lulusan SMA di Perusahaan Makanan Wilayah Jakarta, dibuka untuk posisi Administration Support Staff.
Ilustrasi. Info Magang Admin Lulusan SMA di Perusahaan Makanan Wilayah Jakarta (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan17 September 2024, 08:00 WIB

9 Manfaat Highlighter untuk Make Up, Bantu Wajah Terlihat Glowing Alami!

Glowing! Highlighter memiliki peran penting dalam makeup wajah, karena mampu memberikan efek tertentu yang meningkatkan penampilan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Highlighter untuk Makeup (Sumber : Freepik/@freepik)
Life17 September 2024, 07:00 WIB

13 Kebiasaan Baik yang Bisa Membuat Harga Diri Meningkat

Dengan membangun kebiasaan-kebiasaan baik ini, kita bisa secara bertahap meningkatkan rasa percaya diri dan harga diri, yang berdampak positif pada kualitas hidup secara keseluruhan.
Ilustrasi. Kebiasaan Baik yang Bisa Membuat Harga Diri Meningkat (Sumber : Pixabay/Rodrigo Salomón Cañas)
Sukabumi Memilih17 September 2024, 06:15 WIB

Ini Visi Misi dan Tagline 4 Bakal Paslon Pilgub Jabar 2024

Berikut Visi Misi dan Tagline 4 Bakal Paslon Pilgub Jabar 2024
4 bakal Paslon Pilgub Jabar 2024. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel17 September 2024, 06:00 WIB

Resep Sop Kikil Sederhana, Inspirasi Menu Makan untuk Keluarga di Rumah

Inspirasi Menu Makan untuk Keluarga di Rumah, Berikut resep Sop Kikil yang lezat dan mudah untuk diikuti!
Ilustrasi. Sop Kikil (Sumber : Instagram/@imahbabaturan)
Science17 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 September 2024, Langit Potensi Berawan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 17 September 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 17 September 2024. | Foto: Pixabay
Sukabumi16 September 2024, 23:43 WIB

Kompor Ditinggal saat Memasak, Rumah Warga di Cicurug Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Cicurug Sukabumi. Api diduga berasal dari kompor yang ditinggal saat memasak oleh penghuni.
Tim Damkar saat memadamkan api di rumah warga Cicurug Sukabumi yang terbakar. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi16 September 2024, 21:03 WIB

Pemotor di Palabuhanratu Sukabumi Kaget Disetop Polisi, Tahunya Dapat Helm Gratis

Para pengendara yang melintas di Palabuhanratu Sukabumi dibuat kaget karena disetop polisi. Ternyata diberi helm gratis dan Cokelat. Ini tujuannya
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian bersama isteri saat memberikan helm gratis bagi pemotor di Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)