SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan menangani dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Hal itu disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta seperti dikutip tempo.com, 24 Agustus 2024.
Bahkan, IPW mencatat adanya dugaan perputaran uang mencapai Rp 240 miliar terkait praktik pungli di lembaga pendidikan tersebut.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pihak Paminal Mabes Polri baru-baru ini menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungutan dari siswa Setukpa gelombang pertama angkatan 2024, yang dikumpulkan dari iuran siswa selama masa pendidikan.
Sugeng menjelaskan, Setukpa adalah lembaga kedinasan Polri yang bertugas membentuk perwira dari bintara Polri. Pada gelombang pertama tahun 2024, terdapat 2.000 siswa yang mengikuti pendidikan di Setukpa, terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan). Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sedangkan 800 siswa lainnya diterima melalui seleksi reguler.
Baca Juga: TPT Setukpa Polri Jebol Diterjang Luapan Sungai, 5 Rumah di Sukabumi Terendam
IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi, di mana untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, siswa diduga harus mengeluarkan uang antara Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar. Selain itu, selama tiga bulan masa pendidikan, para siswa diduga mengeluarkan sekitar Rp 100 juta per orang untuk berbagai keperluan, termasuk iuran menembak, iuran judo, dan sumbangan untuk tenaga pendidik.
Sugeng juga mengungkapkan adanya pungutan lainnya seperti biaya pola pengasuhan Rp 200 ribu, sumbangan pendamping Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, dan pembayaran produk karya perorangan Rp 20 juta.
Jumlah pungutan yang sangat besar ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas dan transparansi di Setukpa Polri. IPW mendesak Kapolri untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan institusi penegak hukum tersebut dari praktik pungli yang merusak citra Polri.
Sugeng menekankan pentingnya penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa para perwira yang dihasilkan dari Setukpa memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi, serta tidak terlibat dalam praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat.
Sumber : Tempo.co