Ditetapkan Dewan Pers, Daftar 11 Anggota Komite Publisher Rights

Senin 26 Agustus 2024, 15:31 WIB
(Foto Ilustrasi) Dewan Pers mengumumkan hasil akhir seleksi anggota Komite Publisher Rights. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Dewan Pers mengumumkan hasil akhir seleksi anggota Komite Publisher Rights. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers mengumumkan hasil akhir seleksi anggota Komite tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan sebutan Publisher Rights. Dewan Pers telah melakukan sidang pleno untuk memilih anggota tim tersebut hingga pada 19 Agustus 2024 terpilih 11 nama.

Mengutip dari laman resmi Dewan Pers melalui tempo.co, tim seleksi pada awalnya melakukan pengumuman pendaftaran calon anggota Publisher Rights di laman resminya. Setelah tahap pendaftaran selesai, Dewan Pers mengundang semua pihak secara terbuka melalui berbagai situs web. Kemudian baru dilakukan proses seleksi jejak digital berdasarkan CV. Nama-nama yang memenuhi kriteria lalu dipublikasikan ke masyarakat dan terakhir tim seleksi melakukan tahapan proses wawancara.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa penetapan anggota Publisher Rights berdasar pada komitmen untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital berperan secara adil dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.

Baca Juga: Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Anggota Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers

“Kita berharap dengan terbentuknya komite ini, jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi, sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” kata Ninik.

Selain menetapkan anggota Komite Publisher Rights, Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas komite yang berisi pedoman dalam pelaksanaan komite, tata kelola komite, SOP mediasi komite pengawas, perjanjian, lisensi konten dan bagi hasil serta SOP pengawasan pelaksanaan.

Adapun kesebelas nama Komite Publisher Rights yang baru terpilih berdasarkan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang diteken Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto adalah sebagai berikut:

Unsur Dewan Pers

1. Alexander Carolus Suban

2. Fransiskus Surdiarsis

3. Herik Kurniawan

4. Sasmito

5. Dr Suprapto

Unsur Pakar

6. Ambang Priyonggo MA

7. Damar Juniarto

8. Dr Guntur Syahputra Saragih

9. Indriaswati Dyah Saptaningrum

10. Kristiono Setyadi

Unsur Pemerintah

11. Mediodecci Lustarini (Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik)

Pembentukan Komite Publisher Rights oleh Dewan Pers sesuai dengan mandat Presiden Repulik Indonesia yang tertera di dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Ketentuan tentang komite itu diatur dalam Bab IV Perpres. Komite bertugas memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

Menurut ketentuan, perusahaan platform digital antara lain wajib memfasilitasi komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan pers serta memberikan perlakuan adil kepada semua perusahaan pers dalam hal penawaran layanan.

Komite juga ditugasi mengawasi penyebaran maupun komersialisasi berita untuk memastikan pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas serta membantu penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Ninik mengatakan Komite Publisher Rights dapat menawarkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase atau upaya alternatif lain untuk membantu penyelesaian sengketa perusahaan platform digital dengan perusahaan pers yang tidak bisa diatasi dengan diskusi atau mediasi.

"Keputusan komite ini nantinya kolektif kolegial, tentu mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai ahli seperti lawyer yang terkait bisnis platform digital apabila itu perlu dihadirkan. Jadi adil dalam aturan ini enggak cuma untuk perusahaan pers, tapi juga ada keadilan untuk perusahaan platform," kata Ninik.

Perpres Publisher Rights diteken oleh Jokowi bersamaan dengan Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 20 Februari 2024. Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 September 2024, 23:43 WIB

Kompor Ditinggal saat Memasak, Rumah Warga di Cicurug Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Cicurug Sukabumi. Api diduga berasal dari kompor yang ditinggal saat memasak oleh penghuni.
Tim Damkar saat memadamkan api di rumah warga Cicurug Sukabumi yang terbakar. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi16 September 2024, 21:03 WIB

Pemotor di Palabuhanratu Sukabumi Kaget Disetop Polisi, Tahunya Dapat Helm Gratis

Para pengendara yang melintas di Palabuhanratu Sukabumi dibuat kaget karena disetop polisi. Ternyata diberi helm gratis dan Cokelat. Ini tujuannya
Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian bersama isteri saat memberikan helm gratis bagi pemotor di Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Film16 September 2024, 21:00 WIB

Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah

Malam Keramat akan menjadi film horor selanjutnya yang akan menghiasi layar lebar pada bulan ini. Film tersebut telah tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 12 September 2024.
Sinopsis Film Malam Keramat, Teror Mistis Mengerikan di Rumah Mewah (Sumber : Instagram/@helroadfilms)
Jawa Barat16 September 2024, 20:03 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Puncak Bogor saat Libur Maulid Nabi

Berikut penyebab kemacetan parah di Puncak Bogor saat libur maulid nabi menurut kepolisian.
Puncak Bogor macet parah hingga kendaraan tak bisa bergerak sama sekali. (Sumber : X@Ari_is1to /@baisunn)
Entertainment16 September 2024, 20:00 WIB

Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September

Jeonghan SEVENTEEN secara resmi akan mulai menjalani wajib militer pada Kamis, 26 September 2024. Pengumuman tersebut diberitahukan langsung oleh agensinya, Pledis Entertainment.
Tidak Ikut Comeback dan Tur Konser, Jeonghan SEVENTEEN Mulai Wajib Militer September (Sumber : Instagram/@jeonghaniyoo_n)
Science16 September 2024, 19:15 WIB

Hanya 5% yang Baru di Eksplorasi, 7 Fakta Sains Menarik Tentang Lautan

Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Ilustrasi - Lautan masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan hingga saat ini. (Sumber : Pixabay.com/@TANK153).
Sukabumi16 September 2024, 19:07 WIB

Pelajar yang Terseret Ombak di Pantai Cipatuguran Sukabumi Belum Ditemukan

Tim SAR gabungan pakai aqua eye hingga drone dalam pencarian pelajar Sukabumi yang hilang terseret ombak di Pantai Cipatuguran.
Proses pencarian oleh tim SAR di tengah laut Pantai Cipatuguran Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Film16 September 2024, 19:00 WIB

Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini

Drama korea Wise Resident Life yang merupakan spin-off dari drakor Hospital Playlist dipastikan tidak akan tayang tahun ini, karena permasalahan dunia medis yang terjadi di Korea Selatan saat ini.
Spin Off Hospital Playlist, Wise Resident Life Dipastikan Batal Tayang Tahun Ini (Sumber : Istimewa)
Entertainment16 September 2024, 18:30 WIB

Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars

Pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan dialami oleh Mutia Ayu yang beruntung ketika Bruno Mars tersenyum ke arahnya sampai postingan yang ia unggah dibagikan ulang oleh pelantun Versace on the Floor
Hoki! Unggahan Mutia Ayu di Instagram Diposting Ulang Oleh Bruno Mars (Sumber : Instagram/@mutia_ayu)
Life16 September 2024, 18:00 WIB

Padamnya Api Keabadian, 5 Peristiwa Luar Biasa Saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim.
Ilustrasi - Kelahiran Nabi Muhammad SAW diiringi dengan sejumlah peristiwa besar yang patut diketahui oleh Umat Muslim. (Sumber : Freepik.com/Ist).