Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres Publisher Right

Jumat 23 Agustus 2024, 18:15 WIB
Dewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right | Foto : Dewan Pers

Dewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right | Foto : Dewan Pers

SUKABUMIUPDATE.comDewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right dalam sidang pleno yang digelar pada Senin malam (19/8/2024). Penetapan ini dilakukan setelah menerima laporan akhir dari Tim Seleksi (Timsel) yang telah menyelesaikan tugasnya.

Di antara nama-nama yang terpilih, terdapat mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim, mantan Ketua SAFEnet Indonesia Damar Juniarto, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan. Komite ini juga melibatkan lima perwakilan Dewan Pers atau masyarakat pers, lima ahli dari Kemenko Polhukam, dan satu wakil dari Kementerian Kominfo.

Pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 32/2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pembentukan Komite ini adalah bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital menjalankan peran secara adil dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.

“Dengan terbentuknya Komite ini, kami berharap jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi, sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” ujar Ninik. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan jurnalisme di era digital.

Proses seleksi anggota komite dilakukan secara terbuka dengan mengundang semua pihak melalui berbagai saluran, termasuk situs web Dewan Pers. Tim Seleksi melakukan wawancara terhadap calon setelah melalui penilaian jejak digital dan evaluasi curriculum vitae (CV), sebelum akhirnya menetapkan 11 anggota Komite.

Baca Juga: Dewan Pers Ungkap Problem Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia

Baca Juga: Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Anggota Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers

Selain menetapkan anggota Komite, sidang pleno Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas. Dokumen-dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Komite, termasuk kerangka dan mekanisme kerja, tata kelola, SOP mediasi, perjanjian, lisensi konten dan bagi hasil, serta SOP pengawasan pelaksanaan.

Penetapan anggota Komite ini juga telah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Komite dari Kemenko Polhukam beserta kapasitas masing-masing, seperti Ambang Priyonggo yang memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers di era digital dan Damar Juniarto yang berpengalaman dalam negosiasi dengan platform global.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat jurnalisme berkualitas melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan platform digital, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres 32/2024.

Daftar Nama Anggota Komite:

Unsur Dewan Pers:

1. Alexander Carolus Suban
2. Fransiskus Surdiarsis
3. Herik Kurniawan
4. Sasmito Madrim
5. Dr. Suprapto

Unsur Pakar:
6. Ambang Priyonggo MA
7. Damar Juniarto
8. Dr. Guntur Syahputra Saragih
9. Indriaswati Dyah Saptaningrum
10. Kristiono Setyadi

Unsur Pemerintah:
11. Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

Cadangan Wakil Dewan Pers:

1. Bekti Nugroho
2. Pasaoran Simanjuntak

Cadangan dari Kemenko Polhukam:

1. Prof Dr Arif Satria, SP, MSi
2. Prof Dr H Didin Muhafidin, SIP, MSi

Sumber : Siaran Pers Dewan Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life19 September 2024, 07:00 WIB

10 Gaya Hidup Minimalis yang Bisa Membuat Cepat Kaya, Hindari Hutang!

Gaya hidup minimalis mendorong seseorang untuk hanya membeli barang-barang yang benar-benar diperlukan dan berguna, bukan yang sekadar diinginkan.
Ilustrasi. Menyisihkan lebih banyak uang untuk investasi memungkinkan uang tumbuh dan berlipat ganda dalam jangka panjang, yang merupakan kunci untuk membangun kekayaan. (Sumber : GhasoubAlaeddin)
Food & Travel19 September 2024, 06:00 WIB

Resep Mochi Isian Kacang Khas Sukabumi, Oleh-Oleh Liburan yang Nikmat!

Mochi Sukabumi terkenal dengan isi kacang yang manis dan gurih. Intip Resep Mochi Isian Kacang Khas Sukabumi, Oleh-Oleh Liburan yang Nikmat!
Ilustrasi. Mochi telah menjadi simbol kuliner tradisional Sukabumi. Foto:Instagram/@detikviliana
Science19 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 September 2024, Sukabumi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 19 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 19 September 2024. (Sumber : Pixabay.com/@MabelAmber)
Inspirasi19 September 2024, 00:37 WIB

Keteladanan Rasulullah SAW, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diperingati oleh umat Islam setiap tahun, merupakan momen penting untuk mengenang kelahiran sosok yang membawa risalah Islam ke dunia.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1445 H / 16 September 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi19 September 2024, 00:13 WIB

Dibeli Murah hingga Intimidasi, Warga Ungkit Soal Tanah Harry Cader di Tegalbuleud Sukabumi

Warga Desa Buniasih dan Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi terutama ahli waris tanah merek mengungkit proses penjualan tanah pada beberapa tahun Harry Cader
Tanah Harry Cader di Desa Buniasih Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi18 September 2024, 22:35 WIB

Pengakuan Korban Penembakan Oknum Pengacara di Sukabumi: Curhat Lalu Todongkan Senpi

Detik-detik sebelum terjadinya peristiwa penembakan pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Sriwidari No 27, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Pelaku disebut sempat curhat butuh uang untuk berobat sang anak.
MAF (35 tahun) korban penembakan oknum pengacara saat diwawancarai di warkopnya, Rabu (18/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih18 September 2024, 21:34 WIB

Abah Ucok Kirim Kode Keras ke Calon Bupati, Singgung Tata Ruang Ibukota Kab. Sukabumi

Mantan Wakil Bupati Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusup mengungkapkan keluh kesahnya terhadap sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang menurutnya banyak yang belum terselesaikan
Politisi senior Sukabumi, H. Ucok Haris Maulana Yusup | Foto : Istimewa
Sukabumi18 September 2024, 20:55 WIB

Empat Warga Terjangkit DBD, Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi Lakukan Fogging

Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi menerima laporan bahwa ada empat warga terjangkit DBD di Kampung Pamatutan.
Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi melakukan fogging di Kampung Pamatutan usai menerima laporan adanya 4 warga yang terjangkit DBD. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi18 September 2024, 20:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin di Ruas Jalan Cicurug-Cidahu

Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Cicurug-Cidahu di Desa Tangkil.
Petugas UPTD Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin di ruas Jalan Cicurug-Cidahu. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel18 September 2024, 20:00 WIB

Situ Bagendit, Wisata Eksotis di Garut yang Berselimut Kisah Legenda

Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba.
Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba. (Sumber : disparbud.garutkab.go.id).