Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Pelaksana Perpres Publisher Right

Jumat 23 Agustus 2024, 18:15 WIB
Dewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right | Foto : Dewan Pers

Dewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right | Foto : Dewan Pers

SUKABUMIUPDATE.comDewan Pers secara resmi menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Right dalam sidang pleno yang digelar pada Senin malam (19/8/2024). Penetapan ini dilakukan setelah menerima laporan akhir dari Tim Seleksi (Timsel) yang telah menyelesaikan tugasnya.

Di antara nama-nama yang terpilih, terdapat mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim, mantan Ketua SAFEnet Indonesia Damar Juniarto, dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan. Komite ini juga melibatkan lima perwakilan Dewan Pers atau masyarakat pers, lima ahli dari Kemenko Polhukam, dan satu wakil dari Kementerian Kominfo.

Pembentukan komite ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 32/2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa pembentukan Komite ini adalah bagian dari komitmen Dewan Pers untuk memastikan bahwa perusahaan platform digital menjalankan peran secara adil dan bertanggung jawab dalam ekosistem media di Indonesia.

“Dengan terbentuknya Komite ini, kami berharap jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi, sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga,” ujar Ninik. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan jurnalisme di era digital.

Proses seleksi anggota komite dilakukan secara terbuka dengan mengundang semua pihak melalui berbagai saluran, termasuk situs web Dewan Pers. Tim Seleksi melakukan wawancara terhadap calon setelah melalui penilaian jejak digital dan evaluasi curriculum vitae (CV), sebelum akhirnya menetapkan 11 anggota Komite.

Baca Juga: Dewan Pers Ungkap Problem Draf RUU Penyiaran dalam Rapat UNESCO di Kroasia

Baca Juga: Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Anggota Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers

Selain menetapkan anggota Komite, sidang pleno Dewan Pers juga menyetujui beberapa dokumen penting hasil kerja Gugus Tugas. Dokumen-dokumen ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Komite, termasuk kerangka dan mekanisme kerja, tata kelola, SOP mediasi, perjanjian, lisensi konten dan bagi hasil, serta SOP pengawasan pelaksanaan.

Penetapan anggota Komite ini juga telah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Komite dari Kemenko Polhukam beserta kapasitas masing-masing, seperti Ambang Priyonggo yang memiliki perspektif pada keberlanjutan perusahaan pers di era digital dan Damar Juniarto yang berpengalaman dalam negosiasi dengan platform global.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat jurnalisme berkualitas melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan platform digital, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Perpres 32/2024.

Daftar Nama Anggota Komite:

Unsur Dewan Pers:

1. Alexander Carolus Suban
2. Fransiskus Surdiarsis
3. Herik Kurniawan
4. Sasmito Madrim
5. Dr. Suprapto

Unsur Pakar:
6. Ambang Priyonggo MA
7. Damar Juniarto
8. Dr. Guntur Syahputra Saragih
9. Indriaswati Dyah Saptaningrum
10. Kristiono Setyadi

Unsur Pemerintah:
11. Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

Cadangan Wakil Dewan Pers:

1. Bekti Nugroho
2. Pasaoran Simanjuntak

Cadangan dari Kemenko Polhukam:

1. Prof Dr Arif Satria, SP, MSi
2. Prof Dr H Didin Muhafidin, SIP, MSi

Sumber : Siaran Pers Dewan Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak