SUKABUMIUPDATE.com - Demonstrasi menolak Undang-Undang Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI hari ini berlangsung ricuh. Sebagian massa aksi berhasil menjebol teralis pagar pintu DPR pada Kamis (22/8/2024) siang. Dalam kericuhan ini, massa juga membakar pagar serta sejumlah alat peraga kampanye yang ada di lokasi.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, mahasiswa, sipil, dan selebritas, turun ke jalan untuk memprotes keputusan cepat DPR dalam menyusun UU Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan.
Kericuhan semakin memuncak ketika anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mencoba bernegosiasi dengan massa. Habiburokhman bahkan ditimpuki dan disoraki oleh peserta demo saat berusaha mendekati mereka.
Baca Juga: Resmi Diusung PKB, Asep Japar-Andreas Kantongi 44 Persen Pengusung Pilkada Sukabumi
Di sisi lain, di dalam Gedung DPR, rapat paripurna yang dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada terpaksa ditunda. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat tersebut, mengumumkan penundaan setelah anggota DPR yang hadir tidak memenuhi kuorum. Meskipun sempat menskors rapat selama 30 menit untuk menunggu kehadiran legislator lainnya, kuorum tetap tidak tercapai.
Dasco menjelaskan, “Sesuai dengan aturan yang ada, rapat tidak bisa diteruskan. Sehingga acara hari ini untuk pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” di Kompleks Parlemen DPR RI.
Penundaan ini menambah ketegangan di tengah protes publik yang semakin meningkat terkait perubahan undang-undang yang dinilai kontroversial.
Sumber : berbagai sumber