Hanya PDIP yang Menolak, Ini Alasan DPR Pilih Putusan MA Ketimbang MK Soal UU Pilkada

Kamis 22 Agustus 2024, 13:54 WIB
(Foto Ilustrasi) Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menolak hasil pembahasan RUU Pilkada. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menolak hasil pembahasan RUU Pilkada. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kemarin, Rabu, 21 Agustus 2024, delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR I menyetujui perubahan keempat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dalam rapat yang berlangsung pada Rabu malam. Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya yang menolak hasil pembahasan tersebut.

Mengutip tempo.co, salah satu poin utama dalam perubahan ini adalah terkait syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa usia minimal calon adalah 30 tahun terhitung sejak pendaftaran.

Namun, Baleg DPR mengusulkan perubahan sehingga batas usia tersebut dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Selain itu, Baleg juga merumuskan ketentuan ambang batas pencalonan, di mana partai politik non-kursi di DPRD hanya memerlukan 6,5 hingga 10 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah, sedangkan partai dengan kursi di DPRD membutuhkan 20 persen kursi atau 25 persen suara sah.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan alasan Baleg DPR RI memilih putusan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat usia pencalonan kepala daerah. Menurutnya, putusan MA lebih jelas dan rinci dalam mengatur ketentuan tersebut dibandingkan putusan MK yang hanya menolak permohonan tanpa memberikan panduan detail.

Baca Juga: Mahasiswa Sukabumi Konsolidasi Darurat! Suarakan Perlawanan Pembajakan Konstitusi

"Mayoritas fraksi merujuk pada putusan MA, DPD juga begitu, pemerintah menyesuaikan," kata Baidowi yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat memimpin rapat Panja RUU Pilkada pada Rabu.

Dalam rapat tersebut, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menambahkan pandangannya mengenai syarat usia calon kepala daerah. Menurutnya, yang harus diatur adalah usia saat pendaftaran, bukan saat pelantikan. Hasanuddin memberikan contoh dari proses pendidikan militer, di mana batas usia ditentukan saat seorang calon ditetapkan menjadi taruna akademi militer, bukan ketika dilantik sebagai letnan. "Menurut hemat kami begitu," jelasnya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka secara terbuka agar publik bisa memahami isu yang tengah diperdebatkan. Menurut dia, keputusan ini bukan hanya soal usulan Baleg, melainkan juga tentang dua putusan dari MA dan MK yang memiliki norma hukum yang sama. "Kita kemudian bingung pilih yang mana, saya setuju kalau ini pilihan politik kita yang ada di Baleg," ujarnya.

Benny menegaskan bahwa Baleg DPR menghormati, baik MA maupun MK, sebagai lembaga tinggi negara. Namun, Benny mengkritik MK yang sering dianggap terlalu berkuasa karena memiliki kewenangan membatalkan atau menafsirkan undang-undang, sehingga terkesan mengambil alih fungsi legislasi DPR. "Kita sungguh-sungguh, bukan mau bela siapa tapi norma hukum ada di sini dan pilih mana itu pilihan politik dan itu sah," tambahnya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Arteria Dahlan, menekankan perlunya Baleg DPR untuk menampung putusan-putusan tersebut dalam perubahan UU Pilkada. Dia juga menyoroti bahwa syarat usia pencalonan seharusnya dihitung sejak pendaftaran, bukan saat pelantikan, karena hal itu tidak sesuai dengan maksud hukum yang ada. "Kami hanya 1 fraksi suaranya," kata Arteria.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)