Kawal Putusan MK, Netizen Ramai Unggah Gambar Peringatan Darurat Di Medsos

Kamis 22 Agustus 2024, 00:29 WIB
Gambar Peringatan Darurat | Foto : Istimewa

Gambar Peringatan Darurat | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.comGambar peringatan darurat dengan lambang Burung Garuda berlatar biru dongker mendominasi media sosial setelah DPR RI dan Pemerintah mengabaikan putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Unggahan tersebut tersebar luas di berbagai platform, termasuk Instagram dan X, melalui akun-akun terkenal seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv. Tidak ada keterangan tertulis yang menyertai gambar tersebut, selain kata "peringatan darurat."

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan pengamat politik Padjroel Rahman juga turut memposting gambar serupa, dengan caption "Negara Darurat Demokrasi. Negara benar-benar dalam situasi darurat demokrasi. Tragedi pembegalan konstitusional sungguh sedang terjadi oleh DPR," tulis Padjroel Rahman.

Peringatan darurat ini viral setelah DPR RI membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang merespons dua putusan MK, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK, yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, menghapuskan skenario kotak kosong dalam Pilkada 2024 dan menutup kemungkinan Kaesang Pangarep dicalonkan dalam Pilgub.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Ingatkan KPU Jika Tak Patuhi Putusan MK Hasil Pilkada Berpotensi Tak Sah

Panitia kerja DPR RI menyetujui draf RUU Pilkada dalam pembahasan kilat pada 21 Agustus 2024. Namun, DPR memilih untuk mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024, yang menetapkan batas usia calon kepala daerah dihitung dari pelantikan terpilih, bukan dari penetapan pasangan calon sebagaimana diatur oleh MK.

Keputusan ini memicu kontroversi karena dianggap memberikan keuntungan bagi Kaesang Pangarep, yang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap 30 tahun pada Desember 2024, beberapa bulan setelah pendaftaran calon dibuka. DPR tetap mengesahkan rumusan DIM nomor 72, yang mengatur usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, wali kota, dan wakilnya, dihitung sejak pelantikan.

Selain itu, ketentuan dari MK tentang ambang batas pencalonan bagi partai politik juga dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Putusan ini menurunkan ambang batas pencalonan untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD. Namun, panitia kerja DPR hanya menyetujui penurunan syarat tersebut untuk partai tanpa kursi DPRD, sementara partai dengan kursi DPRD tetap menggunakan syarat lama. Ini mengancam peluang PDIP dan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa