Kawal Putusan MK, Netizen Ramai Unggah Gambar Peringatan Darurat Di Medsos

Kamis 22 Agustus 2024, 00:29 WIB
Gambar Peringatan Darurat | Foto : Istimewa

Gambar Peringatan Darurat | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.comGambar peringatan darurat dengan lambang Burung Garuda berlatar biru dongker mendominasi media sosial setelah DPR RI dan Pemerintah mengabaikan putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Unggahan tersebut tersebar luas di berbagai platform, termasuk Instagram dan X, melalui akun-akun terkenal seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv. Tidak ada keterangan tertulis yang menyertai gambar tersebut, selain kata "peringatan darurat."

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan pengamat politik Padjroel Rahman juga turut memposting gambar serupa, dengan caption "Negara Darurat Demokrasi. Negara benar-benar dalam situasi darurat demokrasi. Tragedi pembegalan konstitusional sungguh sedang terjadi oleh DPR," tulis Padjroel Rahman.

Peringatan darurat ini viral setelah DPR RI membahas revisi Undang-Undang Pilkada yang merespons dua putusan MK, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK, yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, menghapuskan skenario kotak kosong dalam Pilkada 2024 dan menutup kemungkinan Kaesang Pangarep dicalonkan dalam Pilgub.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Ingatkan KPU Jika Tak Patuhi Putusan MK Hasil Pilkada Berpotensi Tak Sah

Panitia kerja DPR RI menyetujui draf RUU Pilkada dalam pembahasan kilat pada 21 Agustus 2024. Namun, DPR memilih untuk mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024, yang menetapkan batas usia calon kepala daerah dihitung dari pelantikan terpilih, bukan dari penetapan pasangan calon sebagaimana diatur oleh MK.

Keputusan ini memicu kontroversi karena dianggap memberikan keuntungan bagi Kaesang Pangarep, yang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap 30 tahun pada Desember 2024, beberapa bulan setelah pendaftaran calon dibuka. DPR tetap mengesahkan rumusan DIM nomor 72, yang mengatur usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati, wali kota, dan wakilnya, dihitung sejak pelantikan.

Selain itu, ketentuan dari MK tentang ambang batas pencalonan bagi partai politik juga dimasukkan dalam draf RUU Pilkada. Putusan ini menurunkan ambang batas pencalonan untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD. Namun, panitia kerja DPR hanya menyetujui penurunan syarat tersebut untuk partai tanpa kursi DPRD, sementara partai dengan kursi DPRD tetap menggunakan syarat lama. Ini mengancam peluang PDIP dan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta.

Sumber : berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)