Hakim PN Surabaya Diperiksa 5 Jam, Buntut Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Selasa 20 Agustus 2024, 17:34 WIB
Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada April 2024. | Foto: SuaraJatim/Yuliharto Simon

Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada April 2024. | Foto: SuaraJatim/Yuliharto Simon

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Yudisial (KY) sudah memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. KY memeriksa vonis itu setelah menerima laporan dari keluarga korban Dini Sera Afriyanti (29 tahun), wanita asal Kabupaten Sukabumi.

Mengutip tempo.co, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan tiga hakim PN Surabaya sudah diperiksa pada Senin, 19 Agustus 2024. Ketiganya adalah hakim ketua Erintuah Damanik serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo.

"Kurang lebih (diperiksa) selama lima jam," kata Mukti saat ditemui setelah acara Dialog Kelembagaan Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. "Saya pikir lima jam cukup banyak ya untuk (pemeriksaan) majelis hakim."

Baca Juga: KY Periksa Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Namun, Mukti tak membeberkan lebih jauh soal hasil pemeriksaan tiga hakim PN Surabaya itu. Komisioner KY ini juga tak bisa menduga apakah ada pelanggaran etik atau tidak yang dilakukan oleh Erintuah, Mangapul, dan Heru. "Tapi kalau sudah masuk pemeriksaan, berarti ada bahan-bahan materi yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujarnya.

Setelah pelapor dan terlapor diperiksa, kata dia, tahap selanjutnya adalah sidang pleno. "Jadi berkas-berkas pemeriksaan akan dirangkum dan dibahas oleh tujuh Komisioner Komisi Yudisial. Lalu diputuskan oleh Komisioner," kata Mukti.

Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti di parkiran basement sebuah mall di Surabaya pada 2023 lalu. Namun, majelis hakim PN Surabaya telah membebaskan Ronald dari segala tuntutan. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut Ronald dihukum 12 tahun pidana penjara. Jaksa juga menuntutnya membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta subsider kurungan 6 bulan.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya pada 24 Juli 2024.

Majelis hakim menilai Ronald masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban ketika masa kritis. Ronald pun disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Keluarga Dini Sera bersama kuasa hukumnya melakukan upaya hukum atas vonis bebas Ronald Tannur. Mereka melaporkan hakim PN Surabaya ke KY dan Badan Pengawasan Mahkamah Mahkamah Agung (Bawas MA), hingga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).