SUKABUMIUPDATE.com - Politikus Golkar Ridwan Kamil atau RK resmi maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Suswono.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan dukungan dari koalisi 12 partai politik. Koalisi tersebut adalah gabungan partai-partai KIM, pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, dengan tambahan sejumlah partai lain.
Ke 12 partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Selain itu, ada juga Partai Garuda dan Partai Gelora.
Selain itu, ada partai-partai yang tidak tergabung dalam pendukung Prabowo di Pilpres 2024, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Semua partai tersebut mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta melalui Pileg 2024.
Mengutip dari tempo.co, deklarasi 12 partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono dipimpin oleh elite KIM yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Fenomena Partai Tunduk ke Satu Dua Orang
“Kami, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju, menyatakan mengusung Muhammad Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah khusus Jakarta tahun 2024,” kata Muzani di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Ridwan Kamil dan Suswono sama-sama hadir di lokasi untuk mengikuti deklarasi mereka sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta. Selain itu, wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir dalam deklarasi dukungan hari ini.
“Mudah-mudahan Allah meridai langkah kita selanjutnya,” Kata Ridwan Kamil seusai dideklarasikan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta 2024 oleh koalisinya. Dia pun menyampaikan rasa syukurnya setelah mendapatkan dukungan dari partai-partai yang hadir.
Pengumuman Ridwan Kamil-Suswono dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh sekretaris jenderal dari partai politik pendukung. Mereka akan mendaftar sebagai pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa pendaftaran, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.
Diketahui, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menjadi satu-satunya partai pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta yang berada di luar koalisi tersebut.
PDIP berpeluang tak akan bisa mencalonkan kandidat lain untuk Pilgub Jakarta 2024. Ada syarat ambang batas 20 persen kursi DPRD yang harus dipenuhi untuk pengusungan calon dari partai politik. Syarat tersebut tak akan bisa dipenuhi jika koalisi Ridwan Kamil-Suswono bertahan hingga pendaftaran. Keduanya pun berpeluang melawan kotak kosong atau calon independen untuk Pilkada Jakarta 2024.
Sementara Anies Baswedan yang sempat digadang-gadang akan maju di Pilgub DKI Jakarta juga tertutup peluangnya. Padahal, Anies awalnya telah didukung oleh DPP PKS berpasangan dengan Sohibul Iman. Anies juga didukung oleh PKB dan NasDem di tingkat provinsi Jakarta. Namun, ketiga partai tersebut kini telah balik badan mendukung RK-Suswono.
Sumber : tempo.co