SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Nasional atau Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader partai tersebut menjadi calon ketua umum (caketum). Panitia menetapkan syarat bagi kader yang hendak maju sebagai caketum, salah satunya dukungan minimal 30 persen pemilik suara.
“Syarat pertama, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara,” kata Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Syarat kedua, kata dia, calon yang akan maju harus aktif terus-menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
Mengutip tempo.co, Derek menjelaskan syarat ketiga adalah calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar. “Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas, dan tidak tercela," ujarnya.
Menurut dia, syarat keempat, calon yang akan maju harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat Gerakan 30 September 1965. “Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar," tuturnya.
Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 M Sattu Pali menambahkan pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 dimulai pada Senin, 19 Agustus 2024 pukul 16.00–22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.
Dia menjelaskan calon yang akan maju dapat diwakilkan dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029. “Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Munas XI Partai Golkar 2024," kata dia.
Adapun Ketua Steering Committee Rapimnas dan Munas XI Golkar Adies Kadir mengatakan Golkar mengacu pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi partai untuk menyaring calon ketua umum. Apabila calon itu tidak memenuhi syarat yang ada di AD/ART maka pencalonannya gagal.
Dia mengungkapkan, jumlah pemegang hak suara dalam pemilihan ketua umum baru terdiri dari 38 provinsi di DPD I, DPD II sebanyak 508 kabupaten/kota, dan organisasi kemasyarakatan Hasta Karya sebanyak delapan, dan dua organisasi sayap.
Adies mengungkapkan belum mengetahui siapa saja kader partai yang akan mendaftar sebagai calon ketua umum. Sebab, menurut dia, Golkar memiliki banyak kader yang berpeluang maju. "Tunggu saja siapa yang mendaftar. Itu pun nanti melalui verifikasi, saat Munas disaring lagi," katanya.
Pelaksanaan Munas Golkar dipercepat dari jadwal semula, yakni Desember 2024, karena Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mundur pada 10 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia digadang-gadang sebagai calon kuat pengganti Airlangga.
Sementara Rapimnas dan Munas XI Golkar bakal dilaksanakan pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan. Ketua penyelenggara, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, mengatakan Rapimnas Golkar bakal dihadiri 500 peserta, sedangkan Munas akan mengundang 1.500 peserta.
Golkar juga turut mengundang Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghadiri Munas XI. Agenda Rapimnas, ujar Bamsoet, adalah pengesahan pengunduran diri Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, pengesahan Pelaksana Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan pengesahan jadwal Munas XI.
Sementara itu, agenda Munas XI adalah pemilihan ketua umum, pembahasan program-program, konsolidasi organisasi, hingga pembahasan rekomendasi, dan pernyataan politik partai.
Sumber: Tempo.co