5 Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat dalam Kasus Kopi Sianida Mirna

Senin 19 Agustus 2024, 09:54 WIB
Jessica Kumala Wongso (kanan), Jurnalis (tengah) dan Otto Hasibuan (kiri). Foto: Instagram/@fgriec

Jessica Kumala Wongso (kanan), Jurnalis (tengah) dan Otto Hasibuan (kiri). Foto: Instagram/@fgriec

SUKABUMIUPDATE.com - Jessica Kumala Wongso saat ini telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur. Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada hari Minggu, 18 Agustus 2022 kemarin.

Jessica Wongso bebas bersyarat usai mendapatkan total remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Hingga artikel ini ditayangkan, Jessica sudah menghabiskan 8,5 tahun di balik jeruji besi dari vonis 20 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Nama Jessica Wongso bahkan masih menduduki jajaran trending di X pada Senin, 19 Agustus 2024 hari ini. Tak hanya karena bebas bersyarat, namun banyak fakta yang membuat namanya ramai diperbincangkan warganet. Mulai dari kefasihan berbahasa inggris ketika menjawab pertanyaan dari wartawan luar negeri hingga adanya bukti baru yang akan diajukan pengacara dalam peninjauan kembali.

Baca Juga: 10 Cara Ikhlas Menerima Takdir yang Tidak Sesuai Harapan

Berikut sederet fakta Jessica Wongso yang telah bebas bersyarakat dalam Kasus Pembunuhan Mirna, sebagaimana dirangkum via Tempo:

Fakta-Fakta Jessica Wongso Bebas Bersyarat

1. Kronologi Kasus Kopi Sianida Jessica dan Mirna

Kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi 6 Januari 2016. Menurut catatan Tempo, saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI). Jessica datang lebih dahulu ke Kafe itu dari dua rekannya itu dan memesan tempat. Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani. Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak. 

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri dan keluar buih putih dari mulut Mirna. Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo. Namun nyawa Mirna tidak terselamatkan.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar. Tiga hari setelah kematian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti meminta izin kepada ayahnya agar diautopsi. Akan tetapi, jenazah hanya diizinkan untuk diambil sampel dari bagian tubuhnya dan menemukan zat racun, hingga pada 10 Januari 2016, jenazah Mirna dimakamkan di Gunung Gadung, Bogor.

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat kandungan racun sianida dalam tubuh Mirna. Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna. Kasus ini pun akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida.

Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016. Jessica Wongso kemudian ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara karena dituding sebagai orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida Mirna. Upaya banding dan kasasi yang dilakukan Jessica pun tak berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat, sementara Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Jessica.

2. Pengacara Jessica Wongso Klaim Penemuan Bukti Baru

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan memiliki novum atau bukti baru dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Bukti baru ini akan digunakan kliennya untuk mengajukan peninjauan kembali setelah ditetapkan sebagai terpidana.

Otto Hasibuan mengatakan bukti tersebut sebenarnya sudah ada sejak persidangan kasus pembunuhan ini digelar.

“Tapi disimpan oleh seseorang, disembunyikan oleh sesorang, sehingga terhilang bukti itu, sehingga putusan itu memberatkan Jessica," ujar Otto dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (19/8/2024).

Meski begitu, Otto Hasibuan tak membeberkan lebih jelas bentuk bukti baru tersebut dan enggan menjawab pertanyaan soal siapa orang yang menyembunyikannya

Pengacara Jessica Wongso itu menilai jika bukti itu dulu disampaikan di persidangan, putusan hakim akan berubah. Otto pun yakin bahwa novum tersebut dapat mengubah putusan majelis hakim yang memberatkan Jessica Wongso lewat PK (peninjauan kembali).

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Percaya Pada Kekuatan Takdir, Apa Kamu Termasuk?

3. Pengacara Otto Hasibuan Terkejut Jessica Bebas Bersyarat Lebih Cepat

Masih merujuk Tempo.co, Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan dirinya pun terkejut kliennya sudah dinyatakan bebas bersyarat oleh Lapas Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur. 

Otto selaku kuasa hukum mengaku tidak pernah melakukan upaya soal pembebasan Jessica Wongso. “Saya tidak pernah mengajukan surat (pembebasan bersyarat). Tiba-tiba ketahuan dia mendapatkan itu (remisi).” katanya memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta, pada Ahad, 18 Agustus 2024.

Otto menuturkan pihaknya sebenarnya sudah berniat mengajukan peninjauan kembali ke Mahakmah Agung. Namun, sekitar tiga pekan lalu ia mendengar rencana pembebasan bersyarat Jessica Wongso. “Dengan demikian tentunya saya menunda PK itu sambil menyelesaikan pengurusan surat administrasi yg berkaitan dengan keluarnya Jessica." Ujar Otto.

Otto juga membeberkan alasan Jessica Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat karena memenuhi semua ketentuan, termasuk berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. "Sampai-sampai mendapatkan pembebasan bersyarat lebih awal,” ujar dia.

4. Jessica Wongso Berkelakuan Baik di Lapas, Ajarkan Bahasa Inggris dan Yoga

Jessica Wongso diketahui total mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Otto Hasibuan menuturkan sempat menanyakan soal cepatnya pembebasan bersyarat Jessica Wongso kepada petugas Lapas Perempuan Pondok Bambu.

"Dia bilang 'semua aturan-aturan yang ada di dalam persyaratan itu semuanya dia penuhi'," ujar Otto dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (18/8/2024) kemarin.

Otto menuturkan dirinya tidak mengetahui detail aturan tersebut, namun, secara umum, ia meyakini karena Jessica Wongso memenuhi syarat berkelakuan baik.

Menurut Otto, selama di tahanan Jessica memberi banyak manfaat. Misalnya, dengan mengajarkan bahasa Inggris dan yoga kepada orang-orang di lapas. "Sampai-sampai mendapatkan pembebasan bersyarat lebih awal," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan Jessica dinilai berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Adapun, selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032. Ia wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032.

Baca Juga: Bawang Merah untuk Obat? Cek Dulu Efektivitas dan Efek Sampingnya Yuk!

5. Jessica Wongso Mengaku Tidak Menyimpan Dendam

Jessica Kumala Wongso menyatakan perasaannya kini sudah lega dan tidak memiliki dendam usai 8 tahun mendekam di penjara setelah divonis bersalah dalam pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Sekarang ini saya sudah maafkan semua yang telah melakukan hal-hal buruk kepada saya," ujar Jessica dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip via Tempo.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya”. lanjut Jessica

Jessica menceritakan pada awal kasus kppi sianida Mirna ini, ia merasa sangat sedih. Namun, saat ini perasaannya berubah karena sudah bisa menerima untuk menjalani hukuman atas kasus yang membuat Jessica kehilangan sahabatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham