SUKABUMIUPDATE.com - Dr. Drs. K.H. E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd., Mudirul ‘Aam Pondok Pesantren Darussyifa Al-Fithroh Perguruan Islam YASPIDA Sukabumi, tegas menolak kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) wanita untuk melepas jilbab saat bertugas. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya melanggar prinsip dasar perlindungan anak, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kompleks Pondok Pesantren Darussyifa Al-Fithroh, beliau mengungkapkan keprihatinannya mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan psikologis dan hak-hak anak.
“Kebijakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar anak untuk menjalankan keyakinannya secara bebas. Jilbab adalah bagian dari identitas dan praktik keagamaan yang penting bagi banyak anak perempuan Muslim, dan pemaksaan untuk melepasnya bisa menimbulkan tekanan emosional serta konflik batin,” jelas beliau dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com.
Beliau menekankan bahwa kebijakan tersebut seharusnya dipertimbangkan dengan lebih mendalam, terutama dari perspektif hak asasi manusia dan perlindungan anak.
Baca Juga: Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Maulid Nabi di Yaspida
Baca Juga: Kembangkan Islamic Ecosystem Pesantren, BSI Gandeng Ponpes Yaspida Sukabumi
“Sebagai lembaga pendidikan dan pembina karakter anak, kami merasa perlu menyuarakan ketidaksetujuan kami. Anak-anak harus bisa menjalankan keyakinan mereka tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip dasar mereka. Kebijakan ini seharusnya mencari jalan tengah yang menghormati keyakinan dan hak individu,” tambahnya.
Beliau juga mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi alternatif yang lebih menghormati keberagaman nilai dan hak-hak anak. Ia berharap bahwa melalui diskusi terbuka, kebijakan yang lebih inklusif dan adil dapat diterapkan, tanpa harus merugikan atau menekan pihak mana pun.
Sejauh ini, pihak pemerintah dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan beliau. Namun, kehadiran suara tegas dari tokoh-tokoh penting seperti Mudirul ‘Aam Darussyifa Al-Fithroh diharapkan dapat mendorong evaluasi ulang kebijakan tersebut dan mengarahkan pada solusi yang lebih seimbang.
Pondok Pesantren Darussyifa Al-Fithroh tetap berkomitmen untuk terus memantau perkembangan isu ini dan menyuarakan kepentingan anak-anak serta nilai-nilai agama yang mereka anut. (adv)