SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 yang dikabarkan melepas jilbab atau hijab pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas hijab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa 13 Agustus 2024 itu.
"Sehubung berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaankan lepas hijab, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan," kata Yudian dikutip dari tempo.co, Rabu (14/8/2024).
Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di IKN tersebut merupakan kesukarelaan anggota Paskibra.
"Penampilan Paskibra Putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan adalah kesukarelaan mematuhi peraturan yang ada," jelasnya.
Baca Juga: MUI Kritik Keras Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Ini Tidak Pancasilais!
Menurut dia, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. "Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut," ucap dia.
Yudian mengatakan BPIP patuh dan taat pada konstitusi. Dia menjelaskan Indonesia telah memiliki tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan upacara HUT RI setiap tahunnya. Pelaksanaan upacara itu sudah dirangcang lama oleh Presiden Soekarno. "Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika," ucap dia.
Yudian mengatakan untuk merawat tradisi Soekarno BPIP menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka yang diatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang.
Menurut dia, aturan untuk 2024 telah tercantum pada SK (surat keterangan) Kepala BPIP nomor 35 tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut dan sikap tampang Paskibraka.
"Pada saat pendaftaran setiap calon Paskibraka 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi," ucap dia.
Yudian mengatakan mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksana tugas pada 2024.
Yudian juga melampirkan aturannya yakni sikap tampang Paskibraka.
1. Kebersihan badan.
2. Kerapian dan kebersihan pakaian.
3. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai dengan ukuran bagi Paskibraka putra perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
4. Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni dan kuncir bagi Paskibraka putra.
5. Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan make up yang wajar, pantas dan tidak mencolok atau menggunakan warna natural.
6. Kuku pendek, dipotong rapi dan tidak diwarnai.
Mereka juga harus bersedia mengikuti pemusatan diri diklat Paskibraka, pengukuhan, pelaksanaan tugas dan mengikuti pembina Ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan.
Dalam aturan yang dilampirkan Yudian itu, memang tidak ada aturan mengenakan hijab.
Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keputusan BPIP yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab. Mereka menilai keputusan itu janggal dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.
"Pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza.
Gousta mengatakan keputusan tersebut bertolak belakang dengan ideologi Pancasila, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Ia menduga anggota Paskibraka 2024 melepas hijab tersebut karena terpaksa.
"Para anggota itu merupakan utusan terbaik berangkat dari 38 provinsi yang berbeda, berbeda suku, budaya, dan keyakinan agama. Semuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila," kata dia.
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus lalu. Dalam pengukuhan tersebut, semua anggota Paskibraka putri tak memakai hijab. Padahal ada 18 anggota Paskibraka putri yang berasal dari 18 provinsi yang sebelumnya berhijab.