BPIP Bantah Paksa Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Sudah Teken Surat Kesediaan

Rabu 14 Agustus 2024, 20:27 WIB
Presiden Jokowi secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). | Foto: YouTube Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024). | Foto: YouTube Sekretariat Presiden

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 yang dikabarkan melepas jilbab atau hijab pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan tidak memaksa Paskibraka putri untuk melepas hijab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa 13 Agustus 2024 itu.

"Sehubung berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaankan lepas hijab, kami memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan," kata Yudian dikutip dari tempo.co, Rabu (14/8/2024).

Yudian mengatakan pelepasan hijab saat acara pengukuhan di IKN tersebut merupakan kesukarelaan anggota Paskibra.

"Penampilan Paskibra Putri dengan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan pengukuhan adalah kesukarelaan mematuhi peraturan yang ada," jelasnya.

Baca Juga: MUI Kritik Keras Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Ini Tidak Pancasilais!

Menurut dia, pelepasan hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara kenegaraan saja. "Di luar acara Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut," ucap dia.

Yudian mengatakan BPIP patuh dan taat pada konstitusi. Dia menjelaskan Indonesia telah memiliki tradisi kenegaraan dalam pelaksanaan upacara HUT RI setiap tahunnya. Pelaksanaan upacara itu sudah dirangcang lama oleh Presiden Soekarno. "Sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhineka Tunggal Ika," ucap dia.

Yudian mengatakan untuk merawat tradisi Soekarno BPIP menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan Presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program Paskibraka yang diatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang.

Menurut dia, aturan untuk 2024 telah tercantum pada SK (surat keterangan) Kepala BPIP nomor 35 tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut dan sikap tampang Paskibraka.

"Pada saat pendaftaran setiap calon Paskibraka 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi," ucap dia.

Yudian mengatakan mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksana tugas pada 2024.

Yudian juga melampirkan aturannya yakni sikap tampang Paskibraka.

1. Kebersihan badan.
2. Kerapian dan kebersihan pakaian.
3. Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai dengan ukuran bagi Paskibraka putra perbandingan 3:2:1 dalam ukuran sentimeter dan bagi Paskibraka putri 1 sentimeter di atas kerah baju bagian belakang.
4. Tidak memelihara jambang, jenggot, kumis, poni dan kuncir bagi Paskibraka putra.
5. Khusus Paskibraka putri mengenakan riasan make up yang wajar, pantas dan tidak mencolok atau menggunakan warna natural.
6. Kuku pendek, dipotong rapi dan tidak diwarnai.
Mereka juga harus bersedia mengikuti pemusatan diri diklat Paskibraka, pengukuhan, pelaksanaan tugas dan mengikuti pembina Ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan.

Dalam aturan yang dilampirkan Yudian itu, memang tidak ada aturan mengenakan hijab.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia mengecam keputusan BPIP yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab. Mereka menilai keputusan itu janggal dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.

"Pada saat prosesi pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza.

Gousta mengatakan keputusan tersebut bertolak belakang dengan ideologi Pancasila, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Ia menduga anggota Paskibraka 2024 melepas hijab tersebut karena terpaksa.

"Para anggota itu merupakan utusan terbaik berangkat dari 38 provinsi yang berbeda, berbeda suku, budaya, dan keyakinan agama. Semuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila," kata dia.

Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus lalu. Dalam pengukuhan tersebut, semua anggota Paskibraka putri tak memakai hijab. Padahal ada 18 anggota Paskibraka putri yang berasal dari 18 provinsi yang sebelumnya berhijab.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak