SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Putri tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam akun X resminya seperti dikutip dari MUIDigital, Rabu (14/8/2024).
Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Kiai Cholil menyarankan sebaiknya para muslimah tersebut pulang saja. “Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar dia.
Baca Juga: Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka HUT ke-79 RI, Bertugas di IKN
Diketahui, dugaan ini mencuat dari Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra yang merasa janggal terhadap Paskibraka putri yang dikukuhkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara IKN pada Selasa 13 Agustus 2024 tidak ada satupun yang mengenakan hijab atau jilbab.
"Kita kaget, kok ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab," ujar Irwan dikutip dari republika.co.id.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Setelah ditelusuri, ternyata dari 38 provinsi ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat. "Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab," kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian petugas Paskibraka karena faktor tekanan. "Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada tekanan," kata dia.
Baca Juga: BPIP Bantah Paksa Paskibraka Putri Lepas Jilbab, Sudah Teken Surat Kesediaan
Menurut Irwan, bentuk tekanannya bisa berupa ancaman dicadangkan atau tak dijadikan pasukan utama. "Malu dengan provinsi kalau sudah sampai di IKN tapi jadi cadangan, tak bawa baki," ujarnya.
Ia mengatakan sudah menanyakan ke pihak BPIP dan para pembina dari TNI-Polri soal hal ini namun belum mendapat kejelasan.
Dalam akun facebook pribadinya, Irwan kemudian menyebut bersama Pengurus Pusat PPI dan seluruh PPI se Indonesia akan secepatnya bertindak.
"Bahkan PPI Aceh hari ini meminta Kesbangpol agar adik-adik utusan Aceh untuk dikembalikan ke Aceh dari IKN. BPIP harus meminta maaf, kalau perlu bubarkan saja BPIP.. karena sebagai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila justru tidak bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila yg sesungguhnya," kata Irwan dalam status di Facebooknya itu.
"Adik-adik Paskibraka Putri yg terbiasa memakai hijab, pada saat pelaksanaan pengibaran bendera di IKN nanti harus tetap memakai hijabnya. Saya yakin Presiden RI Bapak Joko Widodo dan presiden terpilih nantinya Bapak Prabowo Subianto sepakat dengan ini," tandasnya.