Bikin Heboh, Kemenkes Bilang Alat Kontrasepsi Hanya untuk Remaja yang Sudah Menikah

Selasa 06 Agustus 2024, 14:26 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pemerintah menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satunya memuat upaya meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit.

Mengutip tempo.co, layanan ini termasuk memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja di mana pemerintah akan melakukan pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Program tersebut antara lain mengedukasi tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi. Namun penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja seperti yang saat ini heboh di media sosial, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan.

Baca Juga: PUI Tolak Keras Pemberian Alat Kontrasepsi pada Siswa Sekolah

“Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil,” kata Syahril dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (6/8/2024).

Menurut Syahril, pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP.

Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 103 menyebut soal upaya kesehatan sistem reproduksi anak sekolah. Anak usia sekolah dan remaja diwajibkan mendapat edukasi kesehatan reproduksi mulai dari mengetahui sistem, fungsi, hingga proses reproduksi.

Selain itu, anak usia sekolah dan remaja juga diminta mendapatkan edukasi mengenai perilaku seksual berisiko beserta akibatnya. Tidak hanya itu, anak dinilai penting mengetahui pentingnya keluarga berencana sampai kemampuan melindungi diri dari tindakan hubungan seksual atau mampu menolak ajakan tersebut, demikian bunyi ayat 2.

Korrdinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, meminta pemerintah mencabut PP 28/2024 karena merusak masa depan anak. Peraturan ini jelas merusak masa depan anak-anak Indonesia. Jika dipaksakan, mereka kian akan terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan. Selain itu, aturan ini juga dibuat diam-diam dan tidak melibatkan publik secara luas. "Padahal, beleid ini sangat terkait hajat hidup orang banyak, terutama orang tua dan anak-anak usia sekolah," kata Ubaid.

Ubaid juga menolak penyediaan alat kontrasepsi pada anak di sekolah. Menurut Ubaid, mereka membutuhkan edukasi pendidikan kesehatan reproduksi, bukan kebutuhan alat kontrasepsi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan19 September 2024, 11:00 WIB

10 Manfaat Day Cream untuk Perawatan Kulit, Bisa Mencegah Penuaan Dini

Day cream dengan kandungan anti-aging dapat membantu mengurangi tampilan garis halus dan kerutan, sehingga kulit tampak lebih halus dan muda.
Ilustrasi. Manfaat Daycream untuk Perawatan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat19 September 2024, 10:46 WIB

BPBD Jabar: 2 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bandung, 700-an Warga Mengungsi

Kabupaten Bandung mengalami dampak kerusakan terbanyak.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Life19 September 2024, 10:00 WIB

Semua Orang Mau, Tapi Ini Langkahnya! 7 Cara Menjadi Kaya di Usia Muda

Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin.
Ilustrasi - Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin. (Sumber : pixabay.com/@ArbazKhan)
Jawa Barat19 September 2024, 09:53 WIB

Update Gempa Bandung, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Inspirasi19 September 2024, 09:52 WIB

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 bisa mengunjungi situs resmi atau melalui portal SSCASN untuk mengetahui apakah namanya tertera di Hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber : Ist)
Food & Travel19 September 2024, 09:29 WIB

Cerita Warga Cisaat Rela ke Parungkuda Buat Jogging di Tol Bocimi Sukabumi

Deni biasanya berangkat dari rumah sekira pukul 05.30 WIB.
Suasana olahraga dan jogging di pintu keluar Tol Bocimi Seksi 2 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat19 September 2024, 09:00 WIB

5 Cara Hidup Sehat Usia 40 Tahun, Bahagia dan Tetap Fit Menjalani Aktivitas

Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit.
Ilustrasi - Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit. (Sumber : Freepik.com/@diana.grytsku)
Sukabumi19 September 2024, 08:50 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari KLHK. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi19 September 2024, 08:30 WIB

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap? Cek Info Loker D3 Berikut!

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap, Loker D3 Berikut dibuka hingga 17 November 2024 mendatang.
Ilustrasi Lowongan Kerja Indofood Lulusan SMA Sederajat (Sumber : Freepik)
Kecantikan19 September 2024, 08:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Bulu Mata Lentik Alami? Coba 8 Tips Ini!

Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan.
Ilustrasi. Dengan perawatan rutin dan penggunaan bahan-bahan alami, bulu mata bisa menjadi lebih lentik, kuat, dan terlihat lebih panjang tanpa perlu alat atau produk kimia yang berlebihan. (Sumber : Freepik/freepik)