SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai Prof Muhadjir Effendy," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Sleman, DIY, Minggu, 28 Juli 2024.
Mengutip tempo.co, dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal. Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK.
Kepada wartawan, Muhadjir mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah. "Saya malah baru tahu," ujar dia.
Baca Juga: Diskusi Maarif Institute: Pro Kontra Izin Tambang bagi Ormas Keagamaan
Menko PMK itu mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut. "Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," katanya.
Dalam susunan tim pengelola tambang, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.
PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, dan beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan ini disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Akan Temui Jokowi
PP Muhammadiyah segera membahas soal lokasi izin pertambangan yang bakal diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan bersama Presiden Joko Widodo.
"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah pun belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola.
Meski demikian, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara. "Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu," kata dia.
Setelah menerima konsesi atau IUP dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insyaallah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," ujar dia.
Abdul Mu'ti menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.
"Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang," katanya.
Selain Muhammadiyah, organisasi keagamaan yang siap berpartisipasi adalah PBNU. Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), sudah menyatakan menolak IUPK.
Sumber: Tempo.co