SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo mengungkapkan awal mula kasus pengemudi ojek online atau driver ojol merasa dijebak polisi untuk mengantarkan paket sabu.
Menurut Budi, tidak ada upaya penjebakan yang dilakukan oleh polisi. "Enggak ada Polri jebak-jebak itu," kata Budi Wibowo pada Minggu, 28 Juli 2024.
Lantas bagaimana kronologi pengiriman paket sabu melalui driver ojol, yang belakangan diketahui pemesannya adalah seorang polisi?
Mengutip tempo.co, Budi mengatakan driver ojol yang sosoknya viral di media sosial X itu menerima order untuk mengirim satu barang. Makmuri, si driver ojol itu belakangan curiga atas paket yang hendak dia antarkan.
Driver berusia 29 tahun ini curiga karena paket barang tersebut hanya dibungkus plastik. Tak mau terjadi apa-apa, Makmuri lalu membuka bungkusan itu. "Nah, ternyata ada bungkusan kecil yang berisi narkotika," ucap Budi.
Baca Juga: Modus Sistem Tempel, 21 Pengedar Sabu-Ganja dan Obat Keras di Sukabumi Ditangkap
Dia menjelaskan narkotika tersebut berupa sabu berukuran sekitar 0,5 gram. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Tak mau ambil risiko dan merasa dirinya akan dijebak, Makmuri lantas melapor ke BNN Lampung. "Nah, terus dia lapor ke BNN," lanjut Budi.
Berdasarkan laporan Makmuri, BNN Lampung lalu menindaklanjuti temuan tersebut. Setelah dicek, alamat tujuan paket baju berisi sabu itu adalah rumah seorang anggota Polri. Alamat itu berada di sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling.
Namun, Budi membantah bahwa polisi tersebut sedang menjebak Makmuri untuk menjadi kurir narkoba. Yang pasti, dia mengakui bahwa pemesan sabu itu merupakan anggota Polri. Oknum polisi ini merupakan pria berusia sekitar 30 tahun.
"Jadi, sama dengan orang pecandu lagi butuh, lagi pengen beli barang, kebetulan yang mengantar ojek," beber Budi.
Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah atau Polda Lampung yang kemudian memeriksa anggota polisi itu. Setelah diperiksa, hasil urine polisi tersebut positif menggunakan narkotika.
"Kemudiaan yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke BNN untuk ditindaklanjuti," ucap Budi. "Jadi, sekarang sudah dalam proses penanganan oleh BNN."
Sebelumnya, video pengakuan seorang driver ojol di Kota Bandar Lampung ramai di media sosial X. Pengemudi ojek daring bernama Makmuri itu mengaku dijebak polisi untuk mengirimkan paket narkoba pada Rabu, 24 Juli 2024.
Makmuri mulanya mendapat pesanan untuk mengantarkan paket berisi baju bayi. Namun, dia curiga karena pakaian yang diantar sudah lusuh. Dia lantas mengecek nomor si penerima dengan aplikasi Get Contact, terungkap bahwa penerima paket adalah seorang polisi.
Kemudian Makmuri menemukan sabu yang diselipkan di pakaian tersebut. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil. Kepala BNN Lampung, Budi Wibowo, menyebut sabu itu hanya sekitar 0,5 gram.
"Lalu saya lapor ke BNN agar segera ditindaklanjuti dan saya juga aman," kata Makmuri dalam sebuah video yang diunggah oleh akun X @Hera****** pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Makmuri menyebut BNN lalu mengantarnya ke sebuah perumahan di Kecamatan Kemiling. Sesampainya di sana, sudah ada sebuah mobil yang menunggu.
Sumber: Tempo.co