Oneng Galang Petisi #JusticeForDiniSera, Tuntut Keadilan di Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Minggu 28 Juli 2024, 11:23 WIB
Rieke Diah Pitaloka dan Pengacara menggalang petisi dukungan dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti  | Foto : Instagram @riekediahp

Rieke Diah Pitaloka dan Pengacara menggalang petisi dukungan dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti | Foto : Instagram @riekediahp

SUKABUMIUPDATE.com - Politisi dan aktivis Rieke Diah Pitaloka menyerukan dukungan masyarakat dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti, yang menjadi korban pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Dalam pernyataannya di akun Instagram resminya, @riekediahp, pada Minggu, 28 Juli 2024, Rieke menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk melawan kekerasan dan memastikan bahwa pelaku tidak kebal hukum.

“Mudah-mudahan ini menjadi gerakan bersama agar tidak dijadikan kebiasaan hal-hal yang menyangkut kekerasan, apalagi indikasinya kekerasan ekstrim, kebal hukum,” ujar wanita pemeran Oneng dalam serial film Bajaj Bajuri itu.

Rieke berkomitmen untuk berjuang bersama Dimas Yaumaura Alvari Reza, kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, dalam mengusut tuntas kasus ini. Aliansi #JusticeForDiniSera, yang dipimpin oleh Rieke, telah menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait perkara ini.

Baca Juga: Rieke 'Oneng' Desak KY Usut Kejanggalan Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Berikut adalah pernyataan sikap Aliansi #JusticeForDiniSera:

1. Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera
Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

2. Mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi Putusan Majelis Hakim Nomor 454/ Pid.B /2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

3. Mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pendalaman dan investigasi terkait dugaan pelanggaran atas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh
Majelis Hakim PN Surabaya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur;

4. Menilai bahwa bukti CCTV adalah bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung;

5. Memohon dukungan dan atensi kepada Kejaksaan Agung, KPK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga terkait lainnya berdasarkan kewenangannya mengawasi proses perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur;
dan

7. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk mengawal #JusticeForDini dengan terlibat mengisi petisi https://www.change.org/JusticeForDiniSera

Rieke berharap bahwa dukungan masyarakat melalui petisi ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi Dini Sera Afrianti dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Dimas Yaumaura Alvari Reza, Ketua LBH Damar Indonesia sekaligus kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, menyatakan dukungannya terhadap gerakan yang dipimpin oleh Rieke. "Atas perhatian ibu Rieke dan melalui petisi ini, saya mendukung gerakan ibu untuk mengawal keadilan bagi almarhum Dini Sera Afrianti," kata Dimas.

Baca Juga: Profil Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Dalam unggahan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengaku sangat muak setelah membaca berita Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi, Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu.

Rieke yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat 7 itu menduga terdapat kejanggalan dalam putusan ini. Oleh karenanya ia mendesak Komisi Yudisial (KY) dan institusi lain yang mengawasi kinerja hakim untuk mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

"Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," kata Rieke dalam video vlog yang diunggah di akun media sosial instagram pribadinya @riekediahp yang dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).

"Saya mendesak komisi yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim. Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di pengadilan negeri surabaya 24 juli 2024," tegasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).