Oneng Galang Petisi #JusticeForDiniSera, Tuntut Keadilan di Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Minggu 28 Juli 2024, 11:23 WIB
Rieke Diah Pitaloka dan Pengacara menggalang petisi dukungan dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti  | Foto : Instagram @riekediahp

Rieke Diah Pitaloka dan Pengacara menggalang petisi dukungan dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti | Foto : Instagram @riekediahp

SUKABUMIUPDATE.com - Politisi dan aktivis Rieke Diah Pitaloka menyerukan dukungan masyarakat dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti, yang menjadi korban pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Dalam pernyataannya di akun Instagram resminya, @riekediahp, pada Minggu, 28 Juli 2024, Rieke menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk melawan kekerasan dan memastikan bahwa pelaku tidak kebal hukum.

“Mudah-mudahan ini menjadi gerakan bersama agar tidak dijadikan kebiasaan hal-hal yang menyangkut kekerasan, apalagi indikasinya kekerasan ekstrim, kebal hukum,” ujar wanita pemeran Oneng dalam serial film Bajaj Bajuri itu.

Rieke berkomitmen untuk berjuang bersama Dimas Yaumaura Alvari Reza, kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, dalam mengusut tuntas kasus ini. Aliansi #JusticeForDiniSera, yang dipimpin oleh Rieke, telah menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait perkara ini.

Baca Juga: Rieke 'Oneng' Desak KY Usut Kejanggalan Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Berikut adalah pernyataan sikap Aliansi #JusticeForDiniSera:

1. Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera
Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

2. Mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi Putusan Majelis Hakim Nomor 454/ Pid.B /2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

3. Mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pendalaman dan investigasi terkait dugaan pelanggaran atas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh
Majelis Hakim PN Surabaya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur;

4. Menilai bahwa bukti CCTV adalah bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung;

5. Memohon dukungan dan atensi kepada Kejaksaan Agung, KPK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga terkait lainnya berdasarkan kewenangannya mengawasi proses perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur;
dan

7. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk mengawal #JusticeForDini dengan terlibat mengisi petisi https://www.change.org/JusticeForDiniSera

Rieke berharap bahwa dukungan masyarakat melalui petisi ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi Dini Sera Afrianti dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.

Dimas Yaumaura Alvari Reza, Ketua LBH Damar Indonesia sekaligus kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, menyatakan dukungannya terhadap gerakan yang dipimpin oleh Rieke. "Atas perhatian ibu Rieke dan melalui petisi ini, saya mendukung gerakan ibu untuk mengawal keadilan bagi almarhum Dini Sera Afrianti," kata Dimas.

Baca Juga: Profil Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Dalam unggahan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengaku sangat muak setelah membaca berita Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi, Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu.

Rieke yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat 7 itu menduga terdapat kejanggalan dalam putusan ini. Oleh karenanya ia mendesak Komisi Yudisial (KY) dan institusi lain yang mengawasi kinerja hakim untuk mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur tersebut.

"Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," kata Rieke dalam video vlog yang diunggah di akun media sosial instagram pribadinya @riekediahp yang dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).

"Saya mendesak komisi yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim. Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di pengadilan negeri surabaya 24 juli 2024," tegasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak