SUKABUMIUPDATE.com - Politisi dan aktivis Rieke Diah Pitaloka menyerukan dukungan masyarakat dalam upaya menegakkan keadilan bagi wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti, yang menjadi korban pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Dalam pernyataannya di akun Instagram resminya, @riekediahp, pada Minggu, 28 Juli 2024, Rieke menegaskan pentingnya gerakan bersama untuk melawan kekerasan dan memastikan bahwa pelaku tidak kebal hukum.
“Mudah-mudahan ini menjadi gerakan bersama agar tidak dijadikan kebiasaan hal-hal yang menyangkut kekerasan, apalagi indikasinya kekerasan ekstrim, kebal hukum,” ujar wanita pemeran Oneng dalam serial film Bajaj Bajuri itu.
Rieke berkomitmen untuk berjuang bersama Dimas Yaumaura Alvari Reza, kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, dalam mengusut tuntas kasus ini. Aliansi #JusticeForDiniSera, yang dipimpin oleh Rieke, telah menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait perkara ini.
Baca Juga: Rieke 'Oneng' Desak KY Usut Kejanggalan Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi
Berikut adalah pernyataan sikap Aliansi #JusticeForDiniSera:
1. Menduga adanya indikasi kuat kejanggalan hukum pada Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
2. Mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi Putusan Majelis Hakim Nomor 454/ Pid.B /2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur
3. Mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pendalaman dan investigasi terkait dugaan pelanggaran atas Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh Majelis Hakim PN Surabaya dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur;
4. Menilai bahwa bukti CCTV adalah bukti yang sah, sesuai ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim yang memeriksa pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung;
5. Memohon dukungan dan atensi kepada Kejaksaan Agung, KPK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga terkait lainnya berdasarkan kewenangannya mengawasi proses perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk melakukan eksaminasi publik atas Putusan Majelis Hakim Nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur; dan
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat, kelompok masyarakat sipil, akademisi, praktisi dan penggiat keadilan untuk mengawal #JusticeForDini dengan terlibat mengisi petisi https://www.change.org/JusticeForDiniSera
Rieke berharap bahwa dukungan masyarakat melalui petisi ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi Dini Sera Afrianti dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Dimas Yaumaura Alvari Reza, Ketua LBH Damar Indonesia sekaligus kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, menyatakan dukungannya terhadap gerakan yang dipimpin oleh Rieke. "Atas perhatian ibu Rieke dan melalui petisi ini, saya mendukung gerakan ibu untuk mengawal keadilan bagi almarhum Dini Sera Afrianti," kata Dimas.
Baca Juga: Profil Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi
Dalam unggahan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengaku sangat muak setelah membaca berita Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi, Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu.
Rieke yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat 7 itu menduga terdapat kejanggalan dalam putusan ini. Oleh karenanya ia mendesak Komisi Yudisial (KY) dan institusi lain yang mengawasi kinerja hakim untuk mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur tersebut.
"Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," kata Rieke dalam video vlog yang diunggah di akun media sosial instagram pribadinya @riekediahp yang dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).
"Saya mendesak komisi yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim. Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di pengadilan negeri surabaya 24 juli 2024," tegasnya.