SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka mengaku sangat muak setelah membaca berita Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan wanita Sukabumi, Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu.
Rieke yang merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat 7 itu menduga terdapat kejanggalan dalam putusan ini. Oleh karenanya ia mendesak Komisi Yudisial (KY) dan institusi lain yang mengawasi kinerja hakim untuk mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur tersebut.
"Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," kata Rieke dalam video vlog yang diunggah di akun media sosial instagram pribadinya @riekediahp yang dilihat sukabumiupdate.com, Sabtu (27/7/2024).
"Saya mendesak komisi yudisial, institusi manapun terkait pengawasan kinerja hakim. Mohon selidiki dan bongkar hasil keputusan yang dibacakan ketua majelis hakim di pengadilan negeri surabaya 24 juli 2024," tegasnya.
Baca Juga: Bukti Lengkap, Keluarga Sebut Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi Janggal
Tidak hanya mendesak KY mengusut tuntas, pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu turut mengajak masyarakat untuk terus memviralkan.
"Indonesia jangan diam, viralkan, terus suarakan, kita menuntut keadilan bagi korban yang bernama Dini Sera Afrianti yang kehilangan nyawa," ujarnya.
Rieke juga menyampaikan komentar yang sangat menohok soal bebasnya Ronald Tannur yang merupakan anak mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur yang juga ditujukan untuk menyindir Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang memvonis bebas.
"Mau anak dewan, mau anak pejabatan siapapun, kasus seperti ini nggak ada vonis bebas!" tutupnya.