Profil Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Jumat 26 Juli 2024, 08:50 WIB
Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada April 2024. | Foto: SuaraJatim/Yuliharto Simon

Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada April 2024. | Foto: SuaraJatim/Yuliharto Simon

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun), Gregorius Ronald Tannur.

Mengutip tempo.co, Hakim menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meregang nyawa.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) atau kedua, Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.

Erintuah bersama dua hakim anggota, Heru Hanindyo dan Mangapul, menilai Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan terhadap korban saat masa kritis. Anak eks anggota DPR Edward Tannur dari Fraksi PKB itu disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum,” ucap Erintuah.

Baca Juga: Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Lantas, seperti apa profil ketiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur?

Profil Erintuah Damanik

Erintuah Damanik lahir di Pematangsiantar pada 24 Juli 1961. Dia merupakan hakim Pembina Utama Madya di PN Surabaya untuk perkara Kelas IA Khusus. Dia pernah menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Jember (Unej) dan lulus pada 1986. Lalu, dia melanjutkan ke program magister (S2) Ilmu Hukum di Universitas Tanjungpura (Untan) dan tamat pada 2009.

Erintuah pernah bertugas di PN Medan. Ada sejumlah perkara yang diadilinya, antara lain dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 15,3 miliar yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ramadhan Pohan pada Desember 2016. Dia juga menangani perkara kematian Hakim PN Medan Jamaluddin yang diduga dibunuh pada November 2019.

Erintuah pernah menjadi hakim ketua perkara penistaaan agama Islam di media sosial yang dilakukan tersangka berinisial AH (61 tahun), warga perumahan Bukit Hijau Residence, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, pada Selasa, 13 Juni 2017.

Selain itu, Erintuah juga tercatat pernah menjadi ketua majelis hakim dalam sidang kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Grobogan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah pada awal tahun 2013. Adapun salah satu terdakwa yang diadili, yaitu hakim ad hoc non aktif Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kisbandono.

Profil Heru Hanindyo

Heru Hanindyo lahir di Dompu pada 2 Februari 1979. Dia merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda, golongan IV/c. Heru meraih dua gelar sarjana, yaitu pada program studi Akuntansi dari Universitas Trisakti (2001) dan Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam (2003).

Dia juga lulus pendidikan pascasarjana di tiga tempat, yaitu Magister Manajemen di Universitas Trisakti (2003), Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2004, dan Hukum di Kyushu University, Jepang (2013).

Sebelum bertugas di PN Surabaya pada November 2023, Heru sempat menjadi hakim di PN Jakarta Pusat.

Pada saat di PN Jakarta Pusat, Heru pernah bertindak sebagai ketua majelis hakim yang memenangkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada September 2019. Karhutla di atas lahan seluas 1.500 hektare tersebut mengakibatkan kerusakan lahan gambut areal PT Agri Bumi Sentosa (ABS) di Desa Karya Tani, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Dalam putusan pada 28 Desember 2022, Heru menyatakan PT ABS terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 160.691.175.300 dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 591.555.032.300.

Profil Mangapul

Hakim Mangapul lahir di Labuhanbatu pada 23 Juni 1964. Dia merupakan hakim mediator PN Surabaya Kelas IA Khusus dengan pangkat Pembina Utama Madya, golongan IV/d. Dia pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PN Tebing Tinggi pada 2021.

Mangapul mengawali pendidikan tingginya di Universitas HKBP Nommensen, Medan, dan lulus pada 1989. Kemudian, dia meneruskan ke jenjang S2 Hukum di Universitas Pembangunan Panca Budi dan tamat pada 2016.

Sumber: Tempo.co | Melynda Dwi Puspita

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik21 Februari 2025, 17:00 WIB

Rapper On! Lirik Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking

Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl mengangkat tema overthinking dan perjuangan melawan suara dalam pikiran.
Official Visualizer Lagu Suara Dalam Kepala NOAH ft. Ramengvrl Tentang Overthinking. Foto: YouTube/NOAHOFFICIAL
Sehat21 Februari 2025, 16:41 WIB

6 Cara Sederhana Mengatasi Nyeri Kaki pada Penderita Diabetes, Salah Satunya Gunakan Sepatu Khusus

Nyeri kaki pada penderita diabetes adalah masalah yang dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari dan kualitas hidup.
Ilustrasi mengatasi nyeri kaki pada penderita diabetes (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Nasional21 Februari 2025, 16:41 WIB

Band Sukatani Hapus Lagu "Bayar Bayar Bayar", Kapolri: Kami Terbuka Terhadap Kritik

Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo.
Band Sukatani tarik lagu "Bayar Polisi", Kapolri ungkap jika kepolisian terbuka terhadap kritik dan legowo. (Sumber : Humas Polri)
Life21 Februari 2025, 16:30 WIB

Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi, Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat

Kesultanan-kesultanan Islam di Jawa Barat meninggalkan warisan budaya dan arsitektur yang kaya, termasuk masjid-masjid, keraton, dan tradisi keagamaan.
Ilustrasi. Sejarah Kerajaan Islam di Jawa Barat yang Masuk Sejak Abad ke-14 Masehi (Sumber : AI)
Jawa Barat21 Februari 2025, 16:16 WIB

Agenda Retret di Magelang, 4 Kepala Daerah di Jabar Masih Tunggu Instruksi Partai

Empat kepala daerah di Jawa Barat tidak mengikuti rombongan kepala daerah lain yang berangkat bersama-sama ke Akmil Magelang untuk mengikuti retret.
Kepala daerah asal PDIP tunda keberangkat ke retret di Akmil Magelang yang merupakan agenda resmi kemendagri | Foto : Istimewa
Kecantikan21 Februari 2025, 16:10 WIB

Apakah Tidur Siang Menyebabkan Kenaikan Berat Badan? Simak Ulasannya Berikut

Tidur siang tidak secara langsung menyebabkan kenaikan berat badan. Sebaliknya, tidur siang yang dilakukan dengan durasi tepat dan kualitas baik dapat mendukung keseimbangan hormon, dan meningkatkan metabolisme tubuh.
Ilustrasi Apakah tidur siang menyebabkan kenaikan berat badan (Sumber : Freepik/@Kampus Production)
Bola21 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Dewa United vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan ke-24

Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Dewa United akan menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@dewaunitedfc_ /@persebayaupdate).
Sukabumi21 Februari 2025, 15:42 WIB

Hari Pertama Jadi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana Ketemu Panglima TNI

Mewakili Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang berangkat ke Magelang, Bobby hadir di acara kunjungan kerja Panglima TNI Agus Subianto dan jajaran di Kodim 0607 Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025) pagi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat menyambut kunjengan kerja Panglima TNI Jenderal Agus Suboanto dan anggota DPR RI Desi Ratnasari di Kodim 0607 (Sumber: dokpim kota sukabumi)
Film21 Februari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara

Rahasia Rasa merupakan film terbaru Indonesia yang mengusung genre romantis dengan balutan kisah mengenai kuliner di Tanah Air dan tayang pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sinopsis Film Rahasia Rasa, Kisah Romantis yang Dibalut Warisan Kuliner Nusantara (Sumber : Instagram/@rahasiarasafilm)
Inspirasi21 Februari 2025, 15:06 WIB

Sehari Cepek, Penghasilan Emak-emak di Sukabumi dari Kupas Singkong

Cerita emak-emak pedesaan di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang meraup rezeki dari sentra tanaman singkong atau ubi tanah.
Buruh kupas singkong, pekerjaan emak-emak di Tegallega Lengkong Sukabumi (Sumber: dok pemdes)