KY Telusuri Pelanggaran Etik Hakim Atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Kamis 25 Juli 2024, 15:18 WIB
KY mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

KY mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Yudisial (KY) mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Ronald adalah terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun).

Mengutip tempo.co, putusan ini memicu kontroversi di masyarakat, terutama karena tuntutan jaksa juga mencakup pembayaran restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 263,6 juta atau tambahan hukuman enam bulan penjara jika restitusi tidak dibayarkan.

"Vonis bebas ini menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat, yang mungkin merasa keadilan dicederai," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Kamis (25/7/2024).

Mukti menyatakan sejauh ini belum ada laporan resmi yang mempermasalahkan putusan PN Surabaya tersebut. Namun KY mengambil inisiatif untuk memeriksa putusan itu. Pemeriksaan ini bukan untuk menilai substansi putusan pengadilan, melainkan menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). "KY sangat mungkin menurunkan tim investigasi untuk mendalami putusan tersebut," kata Mukti.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Bebas, Hotman Paris-Bintang Emon Beri Sindiran

Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur, divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Putusan ini mengejutkan publik mengingat jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara dan restitusi Rp 263,6 juta. Peristiwa tragis itu terjadi pada 3 Oktober 2023, saat Ronald dan Dini berkaraoke dan minum alkohol di Surabaya, yang berakhir dengan penganiayaan.

Ronald ditangkap dan didakwa dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan, yang kemudian diperbarui menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, proses hukum menghadapi hambatan dengan berkas perkara yang bolak-balik antara polisi dan kejaksaan sebelum dinyatakan lengkap pada Januari 2024.

Sidang perdana Ronald digelar secara daring pada 19 Maret 2024. Setelah beberapa kali penundaan, jaksa akhirnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun, pada 24 Juli 2024, majelis hakim memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dan membebaskannya dari semua tuduhan.

Dini Sera Afriyanti merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan suami istri Tuti Herawati dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Dini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).