KY Telusuri Pelanggaran Etik Hakim Atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Kamis 25 Juli 2024, 15:18 WIB
KY mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

KY mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Yudisial (KY) mengomentari putusan bebas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur yang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara. Ronald adalah terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun).

Mengutip tempo.co, putusan ini memicu kontroversi di masyarakat, terutama karena tuntutan jaksa juga mencakup pembayaran restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 263,6 juta atau tambahan hukuman enam bulan penjara jika restitusi tidak dibayarkan.

"Vonis bebas ini menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat, yang mungkin merasa keadilan dicederai," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Kamis (25/7/2024).

Mukti menyatakan sejauh ini belum ada laporan resmi yang mempermasalahkan putusan PN Surabaya tersebut. Namun KY mengambil inisiatif untuk memeriksa putusan itu. Pemeriksaan ini bukan untuk menilai substansi putusan pengadilan, melainkan menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). "KY sangat mungkin menurunkan tim investigasi untuk mendalami putusan tersebut," kata Mukti.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Bebas, Hotman Paris-Bintang Emon Beri Sindiran

Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur, divonis bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. Putusan ini mengejutkan publik mengingat jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara dan restitusi Rp 263,6 juta. Peristiwa tragis itu terjadi pada 3 Oktober 2023, saat Ronald dan Dini berkaraoke dan minum alkohol di Surabaya, yang berakhir dengan penganiayaan.

Ronald ditangkap dan didakwa dengan pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan, yang kemudian diperbarui menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Namun, proses hukum menghadapi hambatan dengan berkas perkara yang bolak-balik antara polisi dan kejaksaan sebelum dinyatakan lengkap pada Januari 2024.

Sidang perdana Ronald digelar secara daring pada 19 Maret 2024. Setelah beberapa kali penundaan, jaksa akhirnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Namun, pada 24 Juli 2024, majelis hakim memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dan membebaskannya dari semua tuduhan.

Dini Sera Afriyanti merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan suami istri Tuti Herawati dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Dini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)