Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Bebas, Hotman Paris-Bintang Emon Beri Sindiran

Kamis 25 Juli 2024, 14:07 WIB
Bintang Emon (kiri), Gregorius Ronald Tannur (tengah), dan Hotman Paris Hutapea (kanan). | Foto: Istimewa

Bintang Emon (kiri), Gregorius Ronald Tannur (tengah), dan Hotman Paris Hutapea (kanan). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah publik figur memberikan sindiran atas vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun).

Salah satunya adalah pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis (25/7/2024), Hotman menyampaikan nada kecewa terkait keputusan hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

"Sedih! Oh Indonesia," tulis Hotman. "Aduh ? Kok Bisa??" ujar Hotman di unggahan lainnya.

Hal serupa diungkapkan komedian Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau Bintang Emon. Dia menuliskan kalimat sindiran terhadap sosok Gregorius Ronald Tannur yang berhasil bebas dari tuduhan. "Bisa lolos sih sakti amat ini masnya," kata Bingtang Emon di cerita Instagram-nya @bintangemon.

Baca Juga: Bawa Korban ke RS, Alasan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. "Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Hakim Erintuah, Rabu, 24 Juli 2024.

Hakim menilai terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban pada masa kritis. Ronald disebut sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. "Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum," katanya.

Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan. Terdakwa Ronald pun langsung menangis ketika mendengar vonis bebas. Dia mengatakan putusan hakim sudah cukup adil. "Nggak apa-apa, yang penting Tuhan yang membuktikan," kata anak eks anggota DPR Edward Tannur dari Fraksi PKB.

Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat, mengucapkan rasa syukurnya atas putusan itu. "Alhamdulillah."

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara karena dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. JPU menuntut Ronald dijatuhi pidana 12 tahun penjara dan membayar restitusi bagi keluarga korban Rp 263,6 juta.

Dalam perkara ini, Ronald didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, 4 Oktober 2023. Dini juga terlindas oleh mobil Ronald saat bersandar di luar pintu, berdasarkan hasil rekonstruksi.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yaitu Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Dini Sera Afriyanti merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan suami istri Tuti Herawati dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Dini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)