Ronald Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi Divonis Bebas, Keluarga Korban Syok

Rabu 24 Juli 2024, 23:27 WIB
Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada Selasa 2 April 2024. (Sumber Foto : SuaraJatim/Yuliharto Simon)

Gregorius Ronald Tannur saat mengikuti sidang di PN Surabaya pada Selasa 2 April 2024. (Sumber Foto : SuaraJatim/Yuliharto Simon)

SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga Dini Sera Afrianti (29 tahun) korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, Georgius Ronal Tannur (31 tahun) pada Rabu 04 Oktober 2023 lalu mengaku syok atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pada Rabu (24/7/2024).

Adik korban, Elsa Rahayu (26 tahun) mengaku sangat kecewa dan syok ketika mendengar kabar bebasnya Ronald selaku terdakwa penganiayaan kakaknya hingga tewas tersebut.

“Gimana ini rasanya keluarga syok dapat kabarnya. Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati,” singkat Elsa kepada sukabumiupdate.com.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Dimas Yemahura mewakili keluarga korban di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengaku kecewa berat dan prihatin mendengar putusan tersebut.

“Melihat putusannya yang membebaskan tersangka tentu saya mewakili keluarga korban sangat kecewa, sangat prihatin dengan keputusan yang ditetapkan oleh majelis hakim di PN Surabaya,” ujar Dimas.

Baca Juga: Vonis Bebas untuk Terdakwa Pembunuhan Dini, Wanita Sukabumi di Surabaya

Menurutnya, ada dua poin penting yang akan dilakukannya menindaklanjuti putusan persidangan vonis bebas Ronal selaku terdakwa kasus pembunuhan Dini tersebut.

“Yang pertama, kami dari keluarga korban tetap berharap JPU tetap melanjutkan proses hukumnya yakni upaya banding atau upaya kasasi terhadap putusan itu sehingga keadilan kepada korban ini tetap dapat diperjuangkan dan kami berharap nanti majleis di tingkat selanjutnya nanti memutus dengan seadil-adilnya mengedepankan hak-hak keadilan daripada korban,” kata dia.

“Yang kedua kami juga sebagai tim kuasa hukum akan melaporkan kepada badan pengawas hakim di mahkamah agung terhadap putusan di PN Surabaya ini,“ sambung dia.

Selain itu, Dimas mengaku akan menggandeng banyak pihak dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. Mengingat sulitnya keadilan untuk diraih di tanah air ini.

“Ini sangat mengecewakan dan sangat memprihatinkan, semoga hakim yang memutus putusan hari ini, membebaskan tersangka, segera mendapatkan balasan dari Tuhan yang maha esa dan perjuangan untuk korban tetap akan kami perjuangkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis PN Surabaya Jawa Timur membebaskan terdakwa pembunuhan terhadap DSA (Dini Sera Afriyanti, 29 tahun), wanita asal Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Gregorius Ronald Tannur (31 tahun), dijatuhi vonis tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan Dini yang merupakan teman perempuannya.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan anak dari eks Anggota DPR RI Edward Tannur itu dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki. Baik dalam pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP maupun ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga," kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).

"Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," imbuhnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi08 September 2024, 09:00 WIB

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office

Loker Marketing Manager di Jakarta Timur. Rekrutmen Pegawai Tetap masih dibuka hingga 5 November 2024 mendatang.
Loker Marketing Manager di Jakarta Timur, Syarat: Mahir Ms. Office (Sumber : Istimewa)
Food & Travel08 September 2024, 07:00 WIB

Resep Sup Durian Keju Mozzarella, Hidangan Pencuci Mulut yang Lezat!

Sup Durian Keju Mozzarella adalah perpaduan unik antara manisnya durian dan kelezatan keju, menciptakan hidangan penutup yang creamy dan meleleh di mulut.
Ilustrasi - Taman durian Hauma Ni Opung atau Hauma Ni Opung Farm and Plantation merupakan destinasi wisata yang harus dikunjungi oleh para penggemar buah durian (Sumber : iStock)
Science08 September 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 September 2024, Sukabumi Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 8 September 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
DPRD Kab. Sukabumi07 September 2024, 22:57 WIB

Sekretariat DPRD Sosialisasikan Peran Dewan Kepada Masyarakat di Sukabumi Expo 2024

Sekretariat DPRD menyuguhkan konsep yang berbeda pada pameran pembangunan di Sukabumi Expo tahun ini.
Stand Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi di Sukabumi Expo 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 22:21 WIB

Niat Jemput Istri, Cerita di Balik Kecelakaan Maut Warga Sukabumi Akibat Motor Tersangkut Kabel

Berikut cerita di balik kecelakaan maut yang menimpa ayah anak di Cicurug Sukabumi akibat motor tersangkut kabel di Jalan Raya Sukabumi-Bogor.
Kecelakaan maut di jalan raya Sukabumi-Bogor, seorang anak tewas terlindas truk usai motor yang ditumpanginya terjatuh akibat tersangkut kabel internet. (Sumber : Istimewa)
Kecantikan07 September 2024, 21:00 WIB

5 Manfaat Masker Mentimun untuk Mengurangi Kantung Mata

Masker mentimun efektif untuk mengurangi kantung mata karena sifatnya yang menghidrasi, menenangkan, dan mendinginkan.
Ilustrasi. Menggunakan masker. Efek pendingin alami mentimun juga dapat membantu mengurangi peradangan dan pembengkakan di area sekitar mata. (Sumber : Freepik/freepik)
Keuangan07 September 2024, 20:58 WIB

Perumda BPR Hadir di Sukabumi Expo 2024, Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit

Tawarkan Beragam Produk Tabungan dan Kredit, Stand BPR Sukabumi disambut antusias pengunjung Sukabumi Expo 2024.
Stand Perumda BPR Sukabumi di Sukabumi Expo 2024, Lapang Canghegar Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi07 September 2024, 20:34 WIB

Perahu Terbalik Dihantam Badai, Nelayan Sukabumi Selamatkan Diri dengan Berenang ke Tepian

Berikut kronologi perahu nelayan Sukabumi terbalik dihantam ombak dan angin kencang di perairan Tegalbuleud Sukabumi.
Kondisi perahu nelayan yang sempat terbaik dihantam badai di perairan Tegalbuleud Sukabumi dievakuasi usai mendarat di tepian. (Sumber Foto: Istimewa)
Life07 September 2024, 20:00 WIB

Sleep Training Hacks: 9 Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari

Sleep Training Hacks: Ciptakan rutinitas yang menenangkan sebelum tidur. Aktivitas seperti membaca buku, mendengarkan cerita, mandi air hangat, atau bermain dengan mainan lembut bisa membuat anak rileks sebelum tidur.
Ilustrasi. Cara Agar Anak Cepat Tidur di Malam Hari, Parenting Hacks untuk Ayah Bunda! (Sumber : Freepik/pvproductions)
Sukabumi07 September 2024, 19:35 WIB

Kabel Menjuntai Picu Kecelakaan Maut di Sukabumi, Saksi sebut Akibat Tersangkut Truk Kontainer

Saksi ungkap penyebab kabel menjuntai di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang picu kecelakaan maut, anak tewas terlindas truk.
Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Cicurug Sukabumi. Serang anak tewas terlindas truk usai motor yang diboncengnya terjatuh akibat tersangkut kabel. (Sumber : Istimewa)