Vonis Bebas untuk Terdakwa Pembunuhan Dini, Wanita Sukabumi di Surabaya

Rabu 24 Juli 2024, 18:59 WIB
Gregorius Ronald Tannur menangis saat konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dini (Sumber: istimewa)

Gregorius Ronald Tannur menangis saat konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap dini (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur membebaskan terdakwa pembunuhan terhadap DSA (Dini Sera Afriyanti, 29 tahun), wanita asal Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Gregorius Ronald Tannur (31 tahun), dijatuhi vonis tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan Dini yang merupakan teman perempuannya.

Melansir cnnindonesia.com, "Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik saat membacakan putusan, di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Menurut hakim, terdakwa masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Ini yang menjadi salah satu dasar vonis tersebut, yaitu membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Hakim juga meminta jaksa penuntut umum segera membebaskan terdakwa dari tahanan, setelah putusan dibacakan. "Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan, memulihkan hak-hak terdakwa dan memulihkan martabatnya," lanjut hakim.

Masih mengutip cnnindonesia.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut Ronald selama 12 tahun penjara. Terdakwa dituntut lantaran dianggap terbukti dalam dakwaan pertama yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dini Sera Afriyanti tewas usai dugem bersama kekasihnya Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya Rabu, 4 Oktober 2023 malam.

Ronald Tannur didakwa melakukan pembunuhan. JPU menerapkan pasal berlapis dalam dakwaannya, selain Pasal 338, perbuatan Ronald juga terancam Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perbuatan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau ketiga Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan 351 ayat (1) KUHP soal penganiayaan berat.

Baca lebih lengkap beritanya di cnnindonesia.com

Dini diketahui merupakan anak keempat dari enam bersaudara dari pasangan Tuti Herawati (54 tahun) dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Andini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Pada tahun 2012 atau saat berusia 17 tahun, Dini terpaksa meninggalkan anak laki-laki semata wayangnya yang saat itu masih berusia empat bulan untuk merantau mencari pekerjaan.

Baca Juga: Sampai Kapan Pelajar Bergelantungan? Begini Skema Penanganan Jembatan Putus di Sukabumi

Sempat bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi, Dini lalu menghilang tanpa kabar. Tahun 2015, keluarga mendapatkan informasi keberadaan Dini dari tantenya yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Komunikasi antara Dini dan keluarga pun mulai terjalin melalui berbagai macam aplikasi media sosial saat itu. Pasca 2021 setelah Pandemi Covid-19, Dini pulang ke Indonesia, namun tidak singgah ke Sukabumi, melainkan ke Surabaya, dengan alasan perjalanan kapal berakhir di Surabaya.

Baca Juga: Kesurupan Massal Terjadi Lagi, 30 Karyawan Yongjin Sukabumi Tiba-tiba Histeris dan Berperilaku Aneh

Saat itu Dini mengaku memiliki teman di Surabaya tempatnya tinggal untuk sementara waktu. Hingga Rabu 4 Oktober 2023, keluarga mendapatkan kabar duka dari Surabaya, Dini tewas dianiaya oleh Ronald kekasihnya.

Kepada sukabumiupdate.com saat itu, pihak keluarga terpukul dengan kematian Dini. Keluarga juga menyerahkan seluruh penanganan kasus kematian Dini ini pada kuasa hukum. Keluarga berharap, pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)