Sejak 2019! 50 WNI Dikirim Jadi PSK di Australia, Tersangka Untung Rp 500 Juta

Rabu 24 Juli 2024, 10:10 WIB
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap FLA (36 tahun), tersangka penjualan 50 orang WNI untuk dijadikan PSK di Sydney, Australia. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap FLA (36 tahun), tersangka penjualan 50 orang WNI untuk dijadikan PSK di Sydney, Australia. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap FL (36 tahun), tersangka penjualan 50 orang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia. Dia mendapatkan keuntungan ratusan juta. Kasus ini terbongkar setelah kepolisian Australia (AFP) menangkap muncikari berinisial SS alias Batman.

"Keuntungan tersangka Rp 500 juta," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro di gedung Bareskrim, Selasa, 23 Juli 2024.

Mengutip tempo.co, Djuhandhani menyatakan FL mendapatkan uang itu setelah beroperasi sejak 2019. Dia telah menjual 50 WNI dalam lima tahun terakhir.

Penangkapan FL bermula dari informasi yang diberikan AFP pada 6 September 2023. AFP menangkap SS alias Batman yang disebut sebagai pengelola sejumlah tempat prostitusi di Sydney. SS dituding melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh polisi Australia. Berdasarkan penelusuran AFP, para PSK di bawah naungan SS berasal dari Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Bicara Soal Pengungsi Rohingya yang Makin Banyak: Dugaan Ada Jaringan TPPO

Djuhandhani menyatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan para korban. Hasilnya, mereka menemukan nama FL yang berperan mencari korban hingga menyiapkan visa dan tiket keberangkatan menuju Sidney.

Bareskrim menangkap FL di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. Dalam penggeledahan di kediaman FL, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti seperti dua buku tabungan, dua kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tiga telepon seluler, satu laptop, satu hard disk, dan 28 paspor WNI lainnya.

Penyidik juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji dari para korban yang sudah diperkerjakan sebagai PSK di Sydney. Selain itu, polisi menemukan draf perjanjian kerja para korban dengan FL yang isinya persetujuan diperkerjakan sebagai PSK. Dalam perjanjian itu, para korban diharuskan membayar biaya sewa tempat tinggal, jam kerja, hingga mengakui utang sebesar Rp 50 juta.

Polisi menjerat FL dengan Pasal 4 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang TPPO. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, minimal 3 tahun penjara, dan denda Rp 600 juta," kata Djuhandhani.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)