Wanita Sukabumi Ini Ditangkap Bareskrim Karena Terlibat Kasus Scam Online Internasional

Jumat 19 Juli 2024, 22:41 WIB
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili saat konpers terkait penangkapan wanita Sukabumi tersangka scam online internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). (Sumber : Humas Polri)

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili saat konpers terkait penangkapan wanita Sukabumi tersangka scam online internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024). (Sumber : Humas Polri)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial L (27 tahun) ditangkap Bareskrim Polri sesaat usai turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu 17 Juli 2024. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan penipuan scam online jaringan internasional.

Kabar penangkapan ini disampaikan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Menurut Alfis, L saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korbannya tersebut. Sebelumnya, L sempat menjadi buronan interpol setelah Bareskrim Polri menerbitkan red notice terhadap L sejak 23 November 2023 lalu.

"Tersangka L ini masuk red notice. Dia diamankan ketika baru saja melakukan perjalanan dari Dubai (Uni Emirat Arab) menuju Indonesia dan mendarat di Bandara Soetta. Adapun L merupakan bagian dari kelompok scam online yang beroperasi di Dubai," kata Alfis dikutip dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Setahun Lebih Lapor Polisi Karena Dianiaya Kekasih, Wanita Sukabumi: Pelaku Masih Berkeliaran

Sebelumnya, Bareskrim lebih dulu menangkap empat orang tersangka kasus ini, yakni WN China sebagai bos berinisial ZS serta tiga WNI berinisial NSS, H, dan M. Mereka diduga beroperasi dari Dubai dan menyasar korban dari empat negara.

L diduga menjadi bagian yang mengakibatkan 823 WNI menjadi korban scam online walaupun ia bekerja di dalam jaringan tersebut selama 3 bulan.

"Tersangka L berperan sebagai operator (scam online), mendapat upah setiap bulannya sebesar 3500 dirham," terang Alfis.

Foto L saat dijadikan buronan interpol usai Bareskrim Polri menerbitkan Red Notice terhadap L. | Sumber Foto: IstimewaFoto L saat dijadikan buronan interpol usai Bareskrim Polri menerbitkan Red Notice terhadap L. | Sumber Foto: Istimewa

Tersangka L, jelas Alfis, mulanya menuju ke Dubai pada bulan April tahun 2023 tanpa ada yang mengorganisir, melainkan atas keinginan sendiri untuk liburan Hari Raya Idul Fitri ke tempat saudaranya yang sudah berada di Dubai.

Sesampainya di Dubai, L ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di sebuah gedung. Namun setelah datang ke gedung, ia dilakukan training untuk bekerja sebagai operator online scam selama 2 minggu.

"Ia dilatih oleh seorang WNA Thailand untuk memblasting tawaran pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi instagram," ungkapnya.

Karena terlibat dalam kasus ini, L akan dijerat dengan Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 Perubahan Atas UU nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 36 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman tertinggi 6 tahun.

Baca Juga: Identitas Wanita Korban Tabrak Lari di Parungkuda Sukabumi Terungkap

Kasus ini terendus berawal dari informasi yang mengatakan ada pemulangan WNI yang dipekerjakan sebagai scammer jaringan internasional di Dubai. Jaringan online scam internasional ini juga beroperasi di India, China dan Thailand.

Dalam periode 2022-2024 ada 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam dari jaringan ini. Dengan total kerugian negara mencapai Rp 59 miliar.

Sementara di China, kerugian dari tindakan online scam tersebut mencapai Rp 91 miliar. Di India, kerugian mencapai Rp 1 triliun serta Thailand Rp 288 miliar. Total kerugian yang diakibatkan operasi online scam dari jaringan tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.

Modus Penipuan Scam Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan dalang dalam kasus penipuan ini adalah tersangka SZ, warga China.

Mulanya SZ membuka lowongan pekerjaan sebagai operator untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Korban yang terpikat nantinya akan diberangkatkan ke Dubai untuk selanjutnya dipekerjakan sebagai operator penipuan online menggunakan komputer.

"Sesampainya di lokasi mereka diperintahkan untuk menyerahkan paspor kepada seseorang yang bekerja sebagai penerjemah pimpinan WNA ke para operator pekerja," kata Himasan kepada awak media dalam konferensi pers, Selasa 16 Juli 2024.

Ia mengatakan para WNI yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu kemudian ditugaskan sebagai operator untuk mencari korban melalui media sosial.

Setelah menemukan calon korban, mereka kemudian akan menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu melalui skema like dan subscribe terhadap konten-konten di media sosial.

“Melakukan operasi online scam dengan modus kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan uang," jelasnya.

"Dengan hasil yang direkayasa. Sehingga korban mendapat untung atau komisi pada awalnya dan rugi lebih besar pada akhirnya setelah melakukan deposit," tambahnya.

Untuk menjalankan aksinya, Himawan menyebut SZ selaku pimpinan jaringan scam internasional mempekerjakan total 17 WN Indonesia, 10 WN Thailand, 21 WN China dan 20 WN India.

Ia mengatakan mereka dibawa ke Dubai oleh SZ untuk ditugaskan sebagai operator penipuan dan mencari korban yang sesuai dengan kewarganegaraannya masing-masing.

Akibat aksinya tersebut, Himawan mengatakan total kerugian yang dialami korban dari keempat negara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1,5 triliun dengan rincian kerugian di India Rp1,077 triliun, China Rp91 miliar, Thailand Rp288 miliar dan Indonesia Rp59 miliar," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa