SUKABUMIUPDATE.com - Seorang wanita asal Kabupaten Sukabumi, JN (27 tahun), mengaku jadi korban penganiayaan seorang pria yang juga kekasihnya. Peristiwa itu terjadi sudah setahun lebih dan telah dilaporkan ke polisi, namun hingga kini pelaku masih berkeliaran.
Kepada sukabumiupdate.com, JN menceritakan peristiwa dialami pada Juni 2023 lalu. Penganiayaan dilakukan pria berusia 24 tahun yang kini sudah jadi mantan kekasihnya.
"Kejadiannya pertengahan Juni tahun kemarin, tahun 2023, di tempat saya tinggal di Grogol, Jakarta. Di hari yang sama pun saya langsung lapor ke polisi, waktu itu ke polsek tempat saya tinggal," kata JN kepada sukabumiupdate.com, Kamis 18 Juli 2024.
Lebih dari setahun berselang, kasus penganiayaan yang dilaporkan JN terkesan mandek. Terakhir, JN diminta datang ke Polsek Grogol dan diberitahu soal update penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan dokumen SP2HP Polsek Grogol nomor B/141/VI/2024/SEK GRO.PET tertanggal 14 Juni 2024, diketahui polisi sudah melakukan gelar perkara peningkatan status UTP dari saksi menjadi tersangka.
"Tapi pelakunya sampai sekarang belum ditangkap. Dia masih bebas berkeliaran, saya dapat informasi dari mana-mana," kata JN.
"Pelaku itu masih satu kecamatan dengan saya di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
JN berupaya menghubungi personil di polsek di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sempat ada balasan, namun tidak ada kepastian upaya polisi untuk menangkap pelaku.
"Awalnya saya chat polisinya yang di Sukabumi itu sempat dibalas. Tapi pas saya tanya perkembangan kasusnya, enggak dibalas lagi sama anggota polisinya," tutur dia.
JN menjelaskan perbuatan penganiayaan yang dilakukan pelaku, berawal dari cemburu. Ia mencekik dan membekap mulut JN.
Tak sampai di situ, JN juga mengalami luka trauma di bagian wajah. Pelaku memukul wajah JN dengan kencang menyebabkan tulang pipinya hingga kini masih cedera.
"Saya dipukul di bagian pipi kiri saya dengan begitu kencang sampai bengkak dan pembuluh darahnya pecah. Dan sampai saat ini muka saya cacat," imbuh JN.
Baca Juga: Daging Dikubur Tengkorak Disimpan, Mayat Pria di Situ Gunung Sukabumi Tunggu Keluarga
"Beberapa waktu lalu saya juga sudah lapor ke Komnas Perempuan. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap," kata dia.
JN juga memperlihatkan kepada sukabumiupdate.com, dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dari laporan yang dibuatnya. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa kasus pelaporan korban masih ditangani oleh unit 1 reskrim Polsek Grogol Petamburan, Polres Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.