SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi langkah keluarga warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat penipuan di Myanmar yang melaporkan lembaga pelatihan kerja di Sukabumi ke Polda Jabar, Kamis, 11 Juli 2024.
Diketahui, ada empat ibu rumah tangga yang mengaku suami dan adik mereka masih terjebak bekerja di perusahaan online scam atau penipuan online di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, selama dua tahun. Keempatnya lalu melaporkan lembaga pelatihan kerja di Sukabumi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mereka juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan kendala pemulangan korban sindikat penipuan kerja tersebut. "Kendala yang kami hadapi adalah situasi lapangan yang memang tidak dikuasai oleh otoritas setempat," ujar Judha, Selasa, 2 Juli 2024, dikutip dari tempo.co.
Baca Juga: Lembaga Pelatihan di Sukabumi Dipolisikan, Diduga Kirim WNI ke Perusahaan Scam Myanmar
Judha menuturkan posisi WNI korban penipuan itu berada di Distrik Phalu, bagian dari Kota Myawaddy di perbatasan Thailand dan Myanmar. Judha mengatakan distrik tersebut berada di kawasan pegunungan yang jauh serta dikuasai oleh pemberontak.
Kendati demikian, Kemlu telah berupaya memulangkan WNI korban penipuan di Myanmar ini. "Upaya sudah dilakukan dalam berbagai macam level," kata Judha.
Dia mencontohkan, di tingkat Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), telah diselenggarakan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Akibat Penyalahgunaan Teknologi pada tahun lalu. Saat keketuaan Indonesia, kata dia, Kemlu menyuarakan permasalahan online scam di tingkat ASEAN.
Sebelumnya diberitakan, keempat ibu rumah tangga yang melaporkan kasus ini adalah Nurmaya, Yuli Yasmi, Ayu, dan Julia, tergabung dalam Solidaritas Jerat Kerja Paksa. Mereka mengadukan perekrut tenaga kerja online scam yang masih berkeliaran.
Nurmaya mengatakan terlapor adalah perekrut lintas negara yang memfasilitasi keberangkatan korban lewat media sosial. Selain itu, perekrut langsung yang berkedok lembaga pelatihan kerja di Sukabumi. "Perekrut ini diduga mempunyai track record kriminal lain," kata dia dalam keterangan resminya pada Jumat (12/7/2024).
Sumber: Tempo.co