SUKABUMIUPDATE.com - Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin disepakati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Afifuddin mengatakan tugas di KPU sudah sangat berat.
"Dengan membaca 'Innalillahi wainnailaihi rojiun' dan 'Bismillahirrahmanirrahim', teman-teman anggota KPU tadi secara bulat sepakat memberikan mandat kepercayaan kepada saya menjadi Plt KPU RI," ujar Afifuddin dalam konferensi pers seperti disiarkan langsung di kanal youtube KPU RI, Kamis, (4/7/2024).
Afifuddin menyadari bahwa menjadi Plt Ketua KPU bukanlah hal mudah, namun ia menyatakan bahwa kekompakan anggota KPU lainnya akan memastikan bahwa penggantian pemimpin tidak akan mengganggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Pertama, kami akan melakukan penguatan konsolidasi internal menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian masih belum selesai," ucapnya.
Baca Juga: DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buntut Kasus Asusila
Afifuddin mengumumkan bahwa dirinya resmi menjabat sebagai Plt Ketua KPU pada pukul 11.30 WIB setelah rapat pleno yang melibatkan enam anggota komisioner lainnya dan Sekretaris Jenderal KPU. "Kami kompak, tidak ada perbedaan sikap sama sekali, dan itu penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," tuturnya.
Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Afifuddin menjelaskan bahwa berdasarkan aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2022, KPU harus segera mencari penggantinya dalam kurun waktu 1 x 24 jam. "Maka kami menganggap mendekati 24 jam dan kami sudah mematuhi aturan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang menjawab situasi saat ini," katanya.
Sumber : Youtube KPU RI