DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buntut Kasus Asusila

Rabu 03 Juli 2024, 16:51 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Sumber : Istimewa)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP resmi jatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya

Lebih lanjut, Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Dalam sidang itu, Heddy Lugito didampingi empat anggota DKPP lainnya, yaitu Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota majelis.

Dalam sidang itu turut hadir pengadu berinisial CAT bersama lima orang kuasa hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI) yang dipimpin Aristo Pangaribuan. CAT merupakan perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Sidang dimulai pukul 14.00. Sementara itu, Hasyim Asy'ari hadir secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom.

Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya untuk meminta tanggapan dari Hasyim Asy'ari atas putusan DKPP tersebut.

Sebelumnya, seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari DKPP pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

Pelaporan diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, menyebut, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.

"Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," kata Aristo di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilakukan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari membantah tuduhan asusila yang dilayangkan oleh seorang anggota PPLN di Belanda terhadap dirinya. Pembantahan ini disampaikan dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024.

"Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,” ucap Hasyim, saat ditemui usai persidangan.

Namun, dalam sidang itu Hasyim enggan membeberkan lebih lanjut terkait pokok-pokok dalam persidangan. Hasyim lalu menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media terkait kasus ini yang dia yakini berasal dari pihak pengadu. Ia menyatakan keberatannya karena perkara ini sedang disidangkan secara tertutup.

“Saya nyatakan pokok-pokok perkara yang pernah disampaikan melalui media itu semuanya saya bantah di dalam persidangan," ujar Hasyim.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life05 Oktober 2024, 12:00 WIB

Takut Gagal dan Mudah Menyerah, 10 Ciri Orang yang Rendah Diri

Orang dengan rasa rendah diri sering kali membatasi potensi mereka sendiri, baik dalam hubungan sosial maupun di tempat kerja.
Ilustrasi. Orang dengan rasa rendah diri sering kali membatasi potensi mereka sendiri, baik dalam hubungan sosial maupun di tempat kerja. (Sumber : pixabay.com/@EnginAkyurt)
Nasional05 Oktober 2024, 11:23 WIB

ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung dengan Dinasti Politik

Temuan ini merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota legislatif.
(Foto Ilustrasi) ICW mengungkap 174 anggota DPR 2024-2029 terindikasi memiliki keterkaitan dengan dinasti politik. | Foto: Istimewa
Motor05 Oktober 2024, 11:00 WIB

5 Tanda Motor Harus Turun Mesin dan Cara Terbaik untuk Menghindarinya

Dengan melakukan perawatan yang baik dan rutin, Anda dapat memperpanjang usia pakai mesin motor dan menghindari biaya perbaikan yang mahal akibat turun mesin.
Dengan melakukan perawatan yang baik dan rutin, Anda dapat memperpanjang usia pakai mesin motor dan menghindari biaya perbaikan yang mahal akibat turun mesin. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi05 Oktober 2024, 10:43 WIB

Dua Rumah Hangus Kebakaran di Ciracap Sukabumi, Penghuni Kini Mengungsi

Kebakaran berawal saat Juhe tiba-tiba melihat api dari atas rumahnya.
Rumah yang kebakaran di Kampung Lembursawah RT 24/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu pagi (5/10/2024). | Foto: Istimewa
Nasional05 Oktober 2024, 10:16 WIB

Soroti Bisnis Militer! Catatan KontraS pada HUT TNI 2024: Reformasi Tak Berjalan

KontraS menyoroti berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM.
(Foto Ilustrasi) Memperingati HUT TNI ke-79 pada 2024, KontraS meluncurkan Catatan Hari TNI. | Foto: Freepik
Sehat05 Oktober 2024, 10:00 WIB

Ternyata Bisa Menjaga Mood! 6 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari

Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental.
Ilustrasi. Minum air putih hangat di pagi hari memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, baik secara fisik maupun mental. Sumber : Pexels/Pixabay
Nasional05 Oktober 2024, 09:37 WIB

Survei Indikator: 75 Persen Masyarakat Indonesia Puas terhadap Kinerja Jokowi

Ada penurunan dari survei Indikator Politik terhadap kinerja Jokowi.
Presiden Jokowi di IKN. | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Inspirasi05 Oktober 2024, 09:00 WIB

Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sebagai Waiters di Salah Satu Resto Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Nasional05 Oktober 2024, 08:00 WIB

5 Oktober 2024 HUT TNI ke-79, Mengenal Sejarah Kelahirannya dan Tema Tahun Ini

Peringatan HUT TNI mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harus selalu menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam peringatan HUT TNI ke-79 ini, TNI terus bertransformasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (Sumber : kopassus.mil.id.).
Science05 Oktober 2024, 07:03 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 5 Oktober 2024, Akhir Pekan Semua Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan Sabtu pada 5 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Horacio30)