SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet mendorong Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HkM) Kalibiru mendapat manfaat dari carbon trade (perdagangan karbon).
Keterangan itu disampaikan Slamet yang merupakan legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi setelah mendengar aspirasi dari Kelompok Tani HKM Kalibiru di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY, beberapa waktu lalu.
"Catatan saya, dengan kerapatan tanaman yang semakin sempit, penghasilan masyarakat berkurang karena produktivitas tanaman menurun. Oleh karena itu peluang perdagangan karbon ini harus memberi ruang," ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.
Sebagai informasi, perdagangan karbon adalah kegiatan jual beli carbon credit, di mana pembeli menghasilkan emisi karbon yang melebihi batas yang ditetapkan. Dalam hal ini, pemerintah dan pihak berwenang lain dapat menetapkan batas emisi gas rumah kaca yang dihasilkan perusahaan sebagai bagian perdagangan karbon untuk meminimalkan emisi gas rumah kaca.
Baca Juga: Drh Slamet Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Simak Pembahasannya
Slamet menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menggodok rincian aturan perdagangan karbon ini. Dia meminta masyarakat kelompok tani hutan seperti Kelompok Tani HkM Kalibiru dilibatkan dan mendapat keuntungan. Dengan demikian, hutan tetap lestari dan masyarakat bisa sejahtera.
"Aturannya nanti harus mengakomodasi masyarakat yang betul-betul menjadi pelaku pemelihara kelestarian lingkungan ini, mendapatkan efek dari yang dia lakukan. Makanya saya sampaikan kepada Dirjen supaya penjaga kelestarian ini mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Kelompok tani HkM Kalibiru juga mengadu ke Komisi IV bahwa setiap musim kemarau mereka kesulitan mendapatkan air. Kondisi ini membuat tanaman menjadi sulit tumbuh dan produktivitas menurun. Mereka berharap mendapat bantuan penyediaan sumur bor. (ADV)