SUKABUMIUPDATE.com - PT Amarta Karya (Persero) atau PT AMKA merespons pernyataan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi terkait rencana pembubaran enam BUMN, salah satunya PT AMKA yang merupakan kontraktor Bukit Algoritma di Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan keterangan pers yang dikirim kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (28/6/2024), manajemen PT AMKA menyatakan perusahaan pelat merah ini tetap berjalan sebagaimana putusan perdalaman (homologasi) atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sejak 2020, disebutkan PT AMKA telah di bawah pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tujuan untuk dilakukannya proses restrukturisasi secara keseluruhan. Proses tersebut masih berjalan hingga saat ini dan tidak ada pembahasan soal opsi pembubaran.
"Terutama perusahaan kini telah memasuki masa grace period dan terhindar dari kepailitan setelah meraih pengesahan perdamaian atau homologasi. Bahkan awal Juli nanti, manajemen dan PT PPA akan membahas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan," tulis keterangan PT AMKA.
Baca Juga: 6 BUMN Terancam Dibubarkan, Salah Satunya Kontraktor Bukit Algoritma Sukabumi
PT AMKA menyatakan saat ini sedang mengerjakan beberapa proyek di antaranya pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi & Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Water Treatment Plant (WTP) Simoro 300 l/dt di Palu, Ciujung Priority Civil Works Package 3 di Serang, dan pekerjaan fabrikasi baja Pintu Air Bendungan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi Core Business PT AMKA. Namun tidak disebutkan ada pembangunan Bukit Algoritma.
"Seluruh jajaran perusahaan telah berkomitmen dan bertekad untuk bekerja keras demi pulihnya perusahaan. Salah satu langkahnya adalah mencari potensi dan peluang pekerjaan melalui kerja sama dengan mitra investor dan project creation lewat business focus yang dimiliki perusahaan saat ini. Kami yakin dapat menopang going concern dan sustainability PT Amarta Karya (Persero) untuk berkontribusi positif dalam membangun infrastruktur di Indonesia sesuai moto BUMN untuk Indonesia," lanjut keterangan.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebut saat ini 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN berstatus titip kelola sedang ditangani PT PPA. Dari 22 perusahaan itu, empat berpeluang kembali bangkit dan enam berpeluang dihentikan, salah satunya PT AMKA.
Yadi menjelaskan soal enam perusahaan yang kemungkinan berpeluang dihentikan lewat likuidasi atau pembubaran. Keenam perusahaan berkategori potensi operasi minimum itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero) atau PT AMKA, PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
"Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop. Apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," kata Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
PT AMKA menjadi kontraktor utama untuk tahap pertama Bukit Algoritma di Kabupaten Sukabumi. Groundbreaking pusat pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia ini dilakukan pada 9 Juni 2021 di Kecamatan Cikidang. Namun hingga kini belum ada kabar terbaru soal proyek yang dipimpin Budiman Sudjatmiko tersebut.
Pada 18 April 2021, dalam sebuah wawancara dengan sukabumiupdate.com, Budiman mengatakan pembangunan Bukit Algroitma tidak akan mangkrak. Alasannya, kata dia, proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, beberapa investor sudah berkomitmen untuk menyukseskan proyek tersebut dengan nilai investasi triliunan rupiah. Bukit Algoritma digembar-gemborkan akan seperti Silicon Valley di Amerika Serikat.
"Pertama-tama ini tidak memakai APBN. Kita fleksibel. Ada satu komitmen tadi (investasi)," kata mantan politikus PDI Perjuangan ini.
Namun tiga tahun berlalu, proyek itu belum memiliki kabar yang jelas. Berdasarkan pantauan langsung pada Juni 2023, belum ada pengerjaan apa pun, melainkan hanya pemeliharaan bangunan-bangunan lama.
Bukit Algoritma rencananya dibangun di lahan 888 hektare di tiga desa di Kecamatan Cikidang: Cicareuh, Pangkalan, dan Tamansari. Kemudian satu desa di Kecamatan Cibadak yaitu Neglasari. Proyek ini terbagi tiga tahap dengan masa pengerjaan tiga tahun tahap pertama, tiga tahun tahap kedua, dan empat tahun tahap ketiga.
Bukit Algoritma adalah proyek PT Kiniku Nusa Kreasi dan PT Bintang Raya Lokalestari. Keduanya membuat perusahaan Kerja Sama Operasional (KSO) bernama PT Kiniku Bintang Raya, di mana ketua pelaksananya Budiman Sudjatmiko. Sementara BUMN PT AMKA menjadi kontraktor utama untuk tahap pertama.
Pada April 2022, External Affairs PT AMKA Hilmi Dzakwan Shodiq mengatakan pembangunan Bukit Algoritma masih tertunda akibat dana investor yang belum masuk. Belum masuknya dana investor, kata Hilmi, menyebabkan pihak kontraktor belum bisa bergerak melakukan pembangunan.
Sementara tahun lalu, tepatnya 9 Juni 2023, Budiman Sudjatmiko mengatakan proyek tetap berjalan. Dia mengungkapkan pengerjaan masih berfokus pada renovasi, khususnya gedung-gedung yang sudah ada. Budiman juga menyebut timnya akan bertemu investor dari Eropa Barat. Tetapi hingga kini, belum ada kabar terbaru.
Redaksi sukabumiupdate.com juga sudah berusaha meminta keterangan kepada Budiman maupun PT AMKA soal kelanjutan proyek Bukit Algoritma, namun belum memperoleh jawaban. Website PT AMKA pun tidak mengunggah informasi tentang kabar pembangunan Bukit Algoritma.