SUKABUMIUPDATE.com - Sejak 20 Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diserang oleh ransomware. Akibatnya data-data penting di sejumlah lembaga publik terkunci serta tidak dapat diakses. Serangan siber ransomware dinamakan Brain Chiper Ransomware, sejenis malware yang dirancang mengenkripsi data korban dan menuntut pembayaran tebusan agar akses data terbuka kembali.
Mengutip tempo.co, serangan malware ini menyebabkan efek domino bagi sejumlah lembaga publik. Dilansir dari aptika.kominfo.go.id, efek domino merupakan suatu peristiwa yang memicu terjadinya peristiwa lainnya. Dalam hal ini terkuncinya sejumlah data penting yang menyerang PDN berefek pada lumpuhnya sejumlah lembaga publik untuk beroperasi.
Efek domino ini, salah satunya, mengganggu proses seleksi PPDB di sejumlah lembaga pendidikan. Tidak sedikit sekolah yang mengandalkan data PDN dan layanan daring website sekolah, mengalami kemandekan kinerja. Akibatnya pihak sekolah harus memperpanjang waktu pendaftaran serta unggah dokumen kelengkapan. Salah satu sekolah yang mengalami hal ini adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Dumai, Riau. Peserta didik dan orang tua juga cukup dirugikan karena harus reschedule jadwal dan banyak bersabar.
Baca Juga: Bjorka Is Back! Hack 19 Juta Data BPJS, Netizen: Pengalihan Isu Pejabat
Kemudian yang paling terdampak dan disorot yaitu layanan keimigrasian yang mengganggu layanan sistem imigrasi di bandara. Hal ini merupakan salah satu dampak ransomware pada 20 Juni lalu. Sistem yang terganggu membuat antrean pemeriksaan menjadi mengular panjang hingga membludaknya keluhan warganet melalui aplikasi X. Meskipun demikian, petugas imigrasi akhirnya melakukan pemeriksaan secara manual dengan waktu yang dibutuhkan relatif lebih lama. Pasca empat hari berselang dari hari kejadian, akhirnya layanan digital imigrasi mulai berjalan pulih.
Selain dua lembaga di atas, berikut daftar lembaga yang terdampak efek domino ransomware PDN:
1. Arsip Nasional RI (ANRI)
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
3. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
4. Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)
5. Dewan Kerajinan Nasional
6. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
7. Kementerian Agama (Kemenag)
8. Kementerian ATR
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Badan Pengawas Pemilu
13. Bappenas
14. Badan Informasi Geospasial (BIG)
15. Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional (DKKDN)
16. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
17. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
18. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
19. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
20. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
21. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
22. Badan Pusat Statistik (BPS)
23. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
24. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
25. Kantor Staf Presiden
26. Kemenko PMK
27. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
28. Kementerian Hukum dan HAM
29. Kementerian Kesehatan
30. Kementerian Keuangan
31. Kementerian Komunikasi dan Informatika
32. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
33. Kementerian Koperasi dan UKM
34. Kementerian Luar Negeri
35. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
36. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
37. Kementerian Perdagangan
38. Kementerian Pertanian
39. Kementerian PUPR
40. Kementerian Sosial
41. Kementerian Kelautan dan Perikanan
42. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
43. Komisi Yudisial
44. Komnas HAM
45. LAPAN (Kini BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional)
46. Lembaga Administrasi Negara
47. Mahkamah Konstitusi
48. Ombudsman
49. Perpustakaan Nasional
50. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
51. Setjen DPR RI
52. Setjen MPR RI
53. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
54. Kementerian Perhubungan
55. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Sumber: Tempo.co | Melinda Kusuma Ningrum | Michelle Gabriela | Andika Dwi